Pemkot Galakan Operasi Yustisi, Dewan Mengkritik

Surabaya Newsweek- Antisipasi Pemkot Surabaya untuk mencegah urbanisasi yang tidak jelas mendapat kritikan dari DPRD Kota Surabaya terbukti ketika Pemerintah Kota Surabaya  menyarankan untuk melakukan operasi yustisi dengan mengumpulkan Satuan Kerja Perangkat Daerah  mulai dari Kepala Dinas hingga Camat dibalai Kota Surabaya ( 4 / 8 ).

Dalam pertemuan dengan semua SKPD Pemkot Surabaya Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan,”  Saya intruksikan kepada camat-camat untuk melakukan operasi yustisi mulai Senin (4/8) sore ini . Yang paling penting, kita harus memiliki data mereka. Sehingga kalau ada apa-apa, kita bisa segera mendeteksi. Ini penting karena menyangkut kenyamanan dan keamanan kota,” tegas Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.

Lebih lanjut Walikota  Surabaya Risma menegaskan, selain melakukan razia di kawasan bekas lokalisasi, juga ada beberapa tempat yang menjadi sasaran operasi yustisi. Diantaranya kawasan kos-kosan, kawasan tepi sungai dan rumah pompa, dan kawasan tepi rel kereta api.

“Termasuk juga kawasan real estate. Di situ kan banyak tukangnya. Kita harus punya data (KTP nya) semua tukang. Ini memang cukup berat, tapi tolong dilakukan,” sambung walikota.

Tidak ketinggalan, kawasan yang menjadi area pembangunan proyek-proyek Pemkot Surabaya, juga akan ikut dilakukan penyisiran. Walikota meminta agar didapat foto copy data para pekerjanya. “Kalau perlu kita bawa kamera untuk  men-foto mereka,” Ungkap walikota.

Walikota perempuan pertama dalam sejarah pemerintahan Kota Surabaya ini juga menekankan agar Kota Surabaya bersih dari anak-anak di bawah umur yang bekerja, semisal sebagai penjual koran di jalanan di area traffic light. “Para camat, tolong wilayahnya juga dipantau ketika malam hari. Tolong dicek lokasi mana yang masih gelap ataupun rawan kejahatan. Tolong disampaikan. Tadi saya sudah dapat laporan kawasan Mulyosari banyak lampu penerangannya yang terhalangi rimbunnya pepohonan,” sambung walikota. 


“Hari ini, inspektorat dan BKD (Badan Kepegawaian dan Diklat) juga turun melakukan Sidak ke SKPD dan kecamatan,” imbuh walikota.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya, Suharto Wardoyo mengatakan, operasi yustisi ini penting demi menertibkan penduduk musiman. Bagi mereka yang terjaring operasi yustisi dan tidak memiliki identitas jelas, itu merupakan jenis tindak pidana ringan. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan dinas lainnya untuk melakukan penertiban. “Apalagi, Perda nya sudah jelas. Mereka yang melanggar diancam pidana tiga bulan atau denda Rp 50 juta,” ujar mantan Kabag Hukum Pemkot Surabaya.

Lain halnya DPRD Kota Surabaya Baktiono menyarankan ,” sebaiknya pemkot Surabaya tidak melakukan langkah pencegahan urabnisasi tetapi cukup dengan melakukan perbaikan fasilitas perdagangan ke seluruh wilayah yang berimbas kepada terbukanya lapangan pekerjaan.

"Bagaimana kalau warga surabaya yang diperlakukan seperti itu, yang benar adalah pemerataan di segala bidang tanpa terkecuali, termasuk didalamnya adanya perbaikan pada fasilitas perdagangan serta tersedianya lapangan pekerjaan," tambahnya.( Ham )

Lebih baru Lebih lama
Advertisement