Warga Tuntut Tambang Pencurian Pasir Harus Ditutup

PONOROGO - Warga merasa resah terkait adanya tambang pencucian pasir yang di duga tidak mengantongi ijin yang berada di lokasi barat jalan raya Polsek Pulung , Ponorogo yang sudah beropearsi kurang lebih 5 bulan berjalan.

 Akhirnya, di demo warga setempat pasalnya tidak ada ijin dari lingkungan warga setempat.Warga mengadakan demo, Senin, 28 Desember yang lalu karena merasa di rugikan terkait adanya tambang tersebut.

 Dampak yang ditimbulkan air  untuk mengairi sawah pertaniannya air bercampur dengan lirang itu, mengakibatkan tanaman banyak yang mati sejak tambang ini beroperasi. Akibatnya warga merasa di rugikan karena limbah akhirnya bercampur air mengalir di sawahnya menjadi tanaman milik warga tidak bisa hidup. Begitupun air sungai digunakan kepentingan masyarakat terimbas menjadi terganggu.

 Tak layak digunakan menurut Joko Susilo, salah satu tokoh LSM setempat menjelaskan keberadaan tambang tersebut  jelas menyalahi aturan, untuk itu pihak aparat penegak hukum harus bertindak tegas karena masyarakat sangat di rugikan .dan untuk direktur tambang pasir harus di tindak sesuai hukum yang berlaku , namun anehnya ketika masyarakat mau lapor justru malah di intimidasi.

 Beberapa perwakilan warga sebagian di kumpulkan di kantor KUD Waras Kecamatan Pulung untuk mediasi mencari jalan keluar , adapun tujuan warga melakukan demo agar bisa ketemu dangan sang Direktur bernama Muhamad Hana , sayangnya sang Direktur tidak hadir di lokasi. Di saat warga lapor ke Polisi mendapat tanggapan dengan penjelasan karena ada tulisan di tutup itu masyarakat mau di tuntut balik. Saat koran ini mau konfirmasi pada bos tambang lewat telpon mengalami kesulitan. (tim)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement