Tan Paulin lakukan Penyesatan Dan Memutar Balikkan Fakta Hukum

SURABAYA - Pernyataan Tan Paulin melalui Rusadi Nurima, salah satu tim penasehat hukumnya yang menyatakan bahwa Eunike Lenny Silas tidak mau membayar sisa angsuran pembelian 4 alat berat akhirnya mendapat tanggapan Eunike Lenny Silas.

Eunike Lenny Silas melalui tim penasehat hukumnya yang diwakili H.K Kosasih, SH selaku ketua tim penasehat hukum Lenny Silas, menanggapinya dengan sangat menyayangkan pernyataan Tan Paulin yang mengatakan Lenny Silas tidak mau bertanggungjawab atas hutang-hutangnya.“Kami juga keberatan atas pernyataan Rusadi yang menyatakan bahwa Lenny Silas sudah membuat laporan palsu ke kepolisian,” jelas Kosasih.

Kosasih juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak berusaha untuk menyesatkan fakta-fakta yang ada, tapi Tan Paulin lah yang sudah melakukan penyesatan dan sudah memutar balikkan fakta hukum. “Dalam kasus pembelian alat berat ini, banyak sekali fakta-fakta hukum yang sengaja diputar balikkan Tan Paulin dengan tujuan supaya Tan Paulin bisa lari dari tanggungjawab,” tambah Kosasih.

Jangan berpolemik, lanjut Kosasih. Datang saja memenuhi panggilan penyidik kepolisian dan jelaskan yang sebenarnya kepada penyidik. Jangan malah menghindar dari panggilan penyidik kepolisian. Kalau memang tidak bersalah, mengapa Tan Paulin beserta komisaris dan direktur PT. Sentosa Laju Energy (SLE) hingga saat ini tidak juga mau memenuhi panggilan penyidik.

“Dengan menghindarnya mereka dari panggilan penyidik akan menimbulkan kesan tidak bagus buat Tan Paulin, Irwantono Sentosa, suami Tan Paulin yang menjabat sebagai komisaris di PT. SLE dan Denny Iryanto, seorang direktur di PT. SLE, “ jelas Kosasih.

Diketahui, Tan Paulin sendiri sempat mengajukan praperadilan terkait laporan Lenny Silas ke Mabes Polri atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam hal pembelian 4 alat berat tanggal 11 September 2014. Namun sayang, permohonan praperadilan itu ditolak hakim.

Padahal masih menurut Kosasih, dalam praperadilan yang diajukan Tan Paulin itu sudah menyentuh materi perkara namun ditolak hakim. Dari sini saja sudah dapat dilihat jika Tan Paulin tidak mempunyai bukti-bukti yang kuat untuk menyatakan bahwa ia tidak bersalah dalam hal kerjasama pembelian 4 alat berat dengan Lenny Silas.“Lalu, mengapa sekarang Tan Paulin masih berusaha menyalahkan Lenny dengan mengatakan bahwa Lenny kurang bayar dan lepas tanggungjawab?,” kata Kosasih penuh tanya.

Kosasih kemudian menyebutkan, jika yang ingin melakukan rekayasa dalam perkara ini adalah Tan Paulin sendiri. Rencana untuk membohongi Lenny Silas ini sudah direncanakan matang oleh Tan Paulin sejak tanggal 14 Juni 2011, dimana waktu itu Tan Paulin datang ke Lenny Silas dengan mengatakan bahwa angsuran alat berat akan dihentikan di leasing dan hasilnya akan dibagi dua.

“Jika memang angsuran pembelian alat berat ini dihentikan, untuk apa Lenny harus membayar angsuran di bulan berikutnya? Yang terjadi adalah, Tan Paulin malah menghitung angsuran bulan berikutnya sejak tanggal 14 Juni 2011 itu sampai Juni 2013 hingga akhirnya Lenny Silas seakan-akan menunggak terus dan terkesan tidak mau membayar, “ ungkapnya.

Mulai Juni 2010 awal dibelinya alat berat, sambung Kosasih, sampai 14 Juni 2011 tanggal dimana Tan Paulin datang ke Lenny Silas dan menyatakan bahwa angsuran alat berat dihentikan dan hasilnya akan dibagi dua, tidak pernah satu kali pun Lenny Silas terlambat atau tertunggak dalam hal pembayaran alat berat ke leasing. Semuanya dibayarkan secara lunas dan tepat waktu.

Kosasih juga membantah uang muka yang dibayarkan ke PT. United Tractor Indonesia (PT. UTI) adalah uang PT. SLE yang dibayarkan dulu kemudian diangsur oleh Lenny Silas.“Yang benar adalah, uang muka sebesar 20 persen sebagai tanda jadi pembelian alat berat itu adalah uang Lenny Silas yang dibayarkan terlebih dahulu ke PT UTI, baru kemudian Tan Paulin yang mengangsurnya,” jelas Kosasih.

Untuk urusan kurang bayar sebagaimana dituduhkan Tan Paulin ke Lenny Silas, Kosasih secara tegas menyatakan bahwa Tan Paulin sudah membuat pernyataan yang menyesatkan. Sejak angsuran dinyatakan berhenti, dan Lenny akan meminta bagiannya berupa 1 set alat berat yang masih dalam penguasaan Tan Paulin, malah tidak boleh.

“Orang kepercayaan Lenny sudah berusaha untuk meminta 1 set alat berat yang menjadi bagian Lenny namun ditolak Tan Paulin. Itu terjadi tanggal 22 Agustus 2011. Keesokan harinya, Tan Paulin membalas sms itu dengan mengatakan bahwa 1 set alat berat yang menjadi milik Lenny akan diganti dengan uang. Namun hingga sekarang uang itu belum diterima Lenny Silas, “ ungkap Kosasih.

Masih menurut Kosasih, kalau memang Lenny menunggak angsuran pembayarannya, mengapa 1 set alat berat yang menjadi bagian Lenny Silas yang dititipkan ke Tan Paulin dan ketika hendak diminta malah dilarang Tan Paulin dengan alasan untuk mendapatkan alat berat itu lagi sangat susah dan harus inden dulu.(Zai) 
Lebih baru Lebih lama
Advertisement