Polisi Harus Tuntaskan Pelaku Pembunuhan DJ Aditya

SURABAYA - Meskipun vonis Mahkamah Agung (MA) menguatkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya terhadap Bayu Gunawan dan Rizky Topan, terdakwa pembunuhan terhadap mahasiswa Fakultas Hukum Unair, Aditya Wahyu Budi Artanto, 23 tahun yang merangkap sebagai disc jokey (DJ) di Club Emperor Surabaya, Selasa, (2 Juni 2015) dihukum 13 tahun dan 14 tahun kurungan penjara. Tetapi masih menyisakan duka mendalam bagi ibu kandungnya, Rr. Tjindar Prihatin, karena Adit panggilan akrab merupakan anak tunggal.

Dari hasil olah di tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mata, dapat disimpulkan, bahwa peristiwa pengeroyokan maut itu bermula saat korban mengemudikan mobil Suzuki X-Over nopol W 1233 RG warna merah maron melintas di jalan Ngagel , Selasa pagi. Ketika itu, ada sepeda motor salah satu kelompok balap liar menyenggol mobil Adit yang sedang dalam perjalanan dari Surabaya kembali pulang ke rumah orang tuanya di Perumahan Sawotratap, Gedangan, Sidoarjo.

Karena mobilnya tersenggol sepeda motor salah satu pelaku, korban berusaha menegur pelaku. Namun, teguran yang disampaikan korban membuat marah pelaku dan mengejar korban. Melihat gelagat yang tidak baik, korban berusaha kabur dengan memacu mobilnya, tapi malahan terjadi kecelakaan. Pasca mobilnya mengalami kecelakaan dan menabrak pohon, korban sebenarnya masih selamat. Tetapi korban yang terhimpit oleh setir mobil, bukan malah ditolong oleh para pelaku yang mengejar dan memukuli korban dengan batu paving dan mobilnya juga dirusak.

Menurut pengakuan Tjindar, panggilan akrab ibunya Aditya, “Kenapa polisi belum bisa berhasil membekuk 6 pelaku dari 10 orang yang diduga menjadi pelaku pembunuhan dan masih menjadi daftar pencarian orang (DPO).Padahal, 4 orang pelaku sudah dijatuhi hukuman,” ungkapnya sembari menyeka air matanya. Saya sangat bersedih, setelah ditinggal mati suami saya. Maka, Aditya yang merupakan anak tunggal atau satu-satunya dan akan dijadikan tumpuan hidupnya meninggal dunia pula akibat dikeroyok oleh anak-anak geng motor itu, katanya menyesalkan, kepada Soerabaia Newsweek, Sabtu malam, (6/8).

Dan, sesuai rencana setelah diwisuda menjadi sarjana hukum, Dia (Aditya, red.) akan melangsung pernikahan dengan Tata,pacarnya pada bulan Oktober 2015 lalu. Namun, takdir berkehendak lain, Allah Swt telah memanggilnya. “Terus terang, sekarang hidup saya menjadi hampa setelah meninggal Adit karena selama ini, Ia yang digadhang-gadhang akan menjadi tumpuan hidup saya kelak menjelang usia tua malahan dipanggil oleh Yang Maha Kuasa lebih dulu,” ucap Tjindar terbata-bata.

Dia mengaku heran, lantaran barang bukti (BB) yang diajukan dipersidangan koq tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, yaitu- barang-barang lain yang belum ditemukan hingga kini antara lain; laptop merk HP, iphone tipe 5 S dan jam tangan yang dipakai Aditya.  BB yang berhasil disita oleh penyidik dan dibawa di persidangan hanya 1 unit mobil Suzuki X-Over warna merah maron dan sebuah HP merk Smartfren. Tjindar menambahkan, polisi harus mengusut tuntas dan menemukan pelaku yang masih bebas berkeliaran dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang mengakibatkan saya menjadi sebatang kara. (b)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement