Dana PAUD Diknas Bondowoso Milyaran Rupiah Diduga Bocor

BONDOWOSO – Pemerintah telah menyalurkan dana APBN yang cukup besar kepada tiap-tiap lembaga PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di Indonesia tahun anggaran 2016. Salah satunya Kabupaten Bondowoso, yang telah mendapat alokasi dana APBN yang cukup besar diperuntukkan bagi lembaga PAUD melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso. 

Dari dana sebesar itu, oleh pemerintah telah dikeluarkan petunjuk teknis (juknis) bagi lembaga PAUD diantaranya, bagi yang mempunyai siswa dan siswi di bawah 10 mendapat bantuan anggaran sebesar Rp.600 ribu per siswa, sedangkan 11 sampai 20 siswa mendapat anggaran sebesar Rp.7.200 ribu, 20 sampai 30 siswa mendapat Rp.12 juta, 30 sampai 40 siswa mendapat Rp.18 juta, sedangkan yang mempunyai 40 siswa keatas mendapat bantuan sebesar Rp.24 juta. Bahkan diduga kuat dana yang di terima oleh tiap-tiap lembaga PAUD diharuskan menyetor kepada oknum sebesar 3% dari total anggaran yang diterima.  

Sekedar diketahui dana yang diterima oleh tiap-tiap lembaga PAUD digunakan untuk kegiatan PMT, Parenting, Transpot pendidik, kegiatan gugus, pelatihan, pembelian APE dalam, APE luar, sarana dan prasarana, ATK dan lain sebagainya. Anggaran tersebut disesuaikan dengan kebutuhann masing-masing lembaga PAUD.Dan untuk pembelian Alat Peraga Edukatif (APE) permainan PAUD, bagi tiap lembaga PAUD di anggarakan tergantung bantuan yang diterimanya ada yang Rp.1,5 juta, dan ada yang mencapai Rp.4 juta. 

Secara juknis pembelian alat peraga edukatif dalam, seharusnya dilakukan secara swakelolah. Namun sangat disayangkan, pembelian alat peraga edukatif permainan PAUD tersebut, terindikasi di kondisikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso kepada beberapa rekanan yang telah ditunjuk oleh Diknas.

Namun sangat disayangkan ternyata barang yang sudah dipesan oleh lembaga PAUD yang dikondisikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso berupa alat peraga edukatif dalam, ternyata hanya berupa permainan alat peraga dan buku adminitrasi lembaga. Dan itu jika dibeli dipasaran totalnya kurang lebih Rp.500 ribu, dan bagaimana pertanggung jawaban tiap-tiap lembaga yang hanya menghabiskan Rp.500 ribu,..? sedangkan barang yang dipesan kepada rekanan ada yang Rp.1,5 juta, dan ada yang Rp.4 juta.  

Setelah media Soerabaia Newsweek melakukan investigasi ke beberapa lembaga PAUD yang ada di Bondowoso bertemu dengan salah satu Kepala PAUD yang tidak mau disebut namanya menyampaikan, bahwa penerima bantuan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Bondowoso kepada lembaga PAUD bervariasai tergantung banyaknya siswa, bahkan tiap lembaga PAUD diwajibkan menyetor uang 3% dari total anggaran yang sudah di terima kepada Dinas, melalui Ketua Himpaudi (Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini) di tiap-tiap kecamatan. 

Ia menambahkan, sedangkan pembelian APE  kepada rekanan yang ditunjuk langsung oleh Dinas ternyata barang tersebut tidak sesuai dengan harapan, bahkan barang yang seharusnya mencapai Rp.1,5 juta, ternyata setelah dihitung membeli di pasaran total harganya sekitar Rp.500 ribu, terangnya.

LSM JARAK (Jaringan Anti korupsi) memberikan rilisnya pada redaksi Soerabaia Newsweek menyatakan,Meski pengelolaan dana itu harusnya adalah dilakukan secara swakelola, sebenarnya ratusan lembaga PAUD itu tidak keberatan ketika terindikasi bahwa oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso dikondisikan dan diminta agar saat membeli alat peraga pendidikan atau alat permainan untuk PAUD, mereka harus membeli produk dari  produsen peraga pendidikan CV Wardhana yang beralamat di jalan Kalibutuh nomor 62 Surabaya.

Bahkan saat lembaga PAUD dibuatkan surat pesanan yang seragam untuk membeli peraga pendidikan & permainan PAUD kepada perusahaan-perusahaan suplier (CV-CV) yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan dan CV Wardhana, lembaga PAUD ya menurut saja. Meskipun itu berakibat mereka tidak bisa membeli peralatan yang sesuai dengan kebutuhan masing2 lembaga PAUD.

Persoalan baru menghangat ketika, perusahaan2 suplier itu, tidak mau mengantarkan alat peraga dan permainan PAUD kepada masing-masinglembaga PAUD. Padahal, menurut ketentuan yang berlaku, seharusnya pembelian barang harganya termasuk diantar sampai masing2 lembaga PAUD, kata Bambang Tribuono.

Yang terjadi adalah, bahwa peralatan peraga & permainan PAUD dari produsen CV Wardhana, dikirim ke kantor Dinas Pendidikan tingkat kecamatan, dan masing2 lembaga PAUD diminta mengambil sendiri barang tersebut ke kantor Dinas Pendidikan tingkat kecamatan masing-masing.

Sebenarnya hal ini juga dipahami oleh lembaga2 PAUD, karena terindikasi semua perusahaan suplier itu hanya formalitas dan tidak tahu lokasi masing-masing lembaga PAUD dan toh semua barangnya adalah dari produsen yang sama.

Tetapi ternyata barang yang  harus diambil di masing2 kantor dinas pendidikan tingkat kecamatan itu hanya berupa permainan boneka panggung ditambah kelengkapannya yang hanya sejumlah 1 kantong plastik. Dan itu jika dibeli dipasaran harganya total hanya sekitar Rp. 800.000.

Beberapa lembaga PAUD menolak untuk mengambil barang tersebut karena khawatir, bagaimana nanti membuat laporan pertanggungjawaban keuangan, karena anggaran Rp. 4 juta, kok cuma mendapat barang seharga Rp. 800.000, padahal dalam pertanggungjawaban tetap tertulis bahwa itu seharga Rp. 4 juta.

Tetapi banyak lembaga yang tetap mengambilnya, karena selain sudah membayar uang muka sehingga daripada sama sekali tidak mendapatkan barang, mendingan tetap mengambil meski jumlahnya sedikit. Juga khawatir jika di masa selanjutnya lembaga mereka tidak dimasukkan lagi dalam usulan lembaga yang akan mendapatkan bantuan dari dana pemerintah.

Rachmad Sudiono, seorang pengamat pendidikan Bondowoso, mengatakan bahwa seharusnya semua lembaga PAUD tidak meributkan hal itu. "Mereka harusnya tahu diri, kan mereka sudah diberi dana bantuan oleh dinas pendidikan kabupaten Bondowoso. Tentunya sebagai pihak yang memberi bantuan, dinas pendidikan lebih tahu persoalan", kata Sudiono.

"Heboh itu kan karena masyarakat disekitar yang tidak tahu persoalan sebenarnya ikut-ikutan menyoroti hal yang bukan bidang mereka. Ditambah lagi ada LSM melaporkan, padahal LSM itu tidak tahu mekanisme kegiatan ini. Untuk itu lembaga PAUD yang sudah menerima bantuan dana dari Dinas Pendidikan Bondowoso, sebaiknya tetap mengikuti proses yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan & CV Wardhana. Karena dipilihnya produsen dan perusahaan-perusahaan supliernya itu oleh dinas pendidikan untuk mensuplai kebutuhan PAUD di Bondowoso, tentunya sudah melalui pertimbangan yang matang ", tambahnya.

"Soal barang yang hanya disuplai jumlahnya sedikit, jangan langsung berprasangka ada korupsi. Karena selain untuk belanja barang, bukankah untuk rapat-rapat, sosialisasi, penjelasan dll itu memerlukan biaya,” cetusnya. Misalnya saat oleh Dinas Pendidikan dikumpulkan antara lembaga PAUD dan perwakilan produsen bersama perusahaan2 supliernya yang memberi penjelasan dan untuk membuatkan RAB (rancangan anggaran biaya), itu kan ada konsumsi dan lain-lain", ujarnya.

Menurut Sudiono, itulah bentuk gotong royong dalam melaksanakan program untuk meningkatkan PAUD di Bondowoso. Jika ada alat peraga atau permainan yang belum dimiliki oleh lembaga PAUD, tahun anggaran berikutnya lembaga PAUD yang bersangkutan kan bisa diusulkan untuk mendapatkan bantuan dana lagi. Tapi jika ada lembaga yang sudah dibantu dana itu rewel dan ribut, tentunya hak dari yang memberi dana bantuan untuk berpikir ulang jika akan memberi bantuan lagi padanya.

Pada bagian lain, Kepala Himpaudi Kecamatan Tapen Suryani saat dikonfirmasi dirumahnya mengatakan,  Saya tidak mengetahui kalau ada pengkondisian 3%. Karena waktu mengadakan rapat semua Kepala PAUD Kecamatan Tapen saya tidak menghadiri rapat tersebut sehingga ada pengondisian fee sebesar 3% tidak tahu,” ucap Suryani. Justru waktu itu saya mengikuti rapat di Kabupaten, ucapnya berkelit. 

Hingga berita ini naik cetak pihak Kepala Dinas Pendidikan, Dra.Hj. Endang Hariyanti,MM. maupun Kabid PAUD, Murni Dinas Pendidikan Kab.Bondowoso masih  belum bisa di konfirmasi, karena sedang Dinas luar. Pada bagian lainnya, Rahmi, Direktur CV Wardhana yang dihubungi melalui ponselnya maupun pertanyaan melalui sms (pesan singkat) hingga berita ini diturunkan masih belum bisa dikonfirmasi Bersambung..? (Tim)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement