Sosialisasi Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta 2016


Rey Suwigtyo S.Sos, MM, Kadispendik kota Probolinggo saat membuka Sosialisasi dan Bimtek.
PROBOLINGGO - Bertempat di aula kantor Dinas Pendidikan Nasional (Dispendik) kota Probolinggo, diselenggarakan kegiatan Sosialisasi dan BimbinganTeknis terkait Bantuan penyelenggaraan pendidikan Diniyah (Madin) serta guru swasta tahun 2016, Sabtu (24/12). Acara sosialisasi tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Dispendik kota Probolinggo, Rey Suwigtyo S.Sos, MM.

Hadir dalam kegiatan ini Arik Wilujeng S.Sos, M.Si, Kasubbag Program Dispendik, Dawam Ikhsan M.Si, Kasi PD Pontren Kementerian Agama (Kemenag) kota Probolinggo yang dalam kegiatan ini sebagai narasumber serta Kepala sekolah Madrasah Diniyah se kota Probolinggo yang berjumlah 106 orang.

Kadispendik Rey Suwigtyo dalam sambutannya mengatakan dengan peraturan yang saat ini telah ditentukan oleh Kemendiknas terkait berbagai hal menyangkut teknis bantuan, perlu diadakannya pemahaman yang mendalam bagi unsur lembaga pendidikan khususnya lembaga pendidikan berbasis keagamaan seperti Madrasah Diniyah. “Diharapkan dengan adanya sosialisasi serta Bimtek ini, akan dapat menambah wawasan serta pemahaman menyangkut bantuan pendidikan diniyah dan guru yang mengabdi di lembaga ini.”Ujarnya.

Dilanjutkan oleh pria yang biasa disapa Tyok ini, dengan makin memahami teknis terkait bantuan yang dimaksud. Sementara Arik Wilujeng S.Sos, M.Si Kasubbag Program pada Dispendik kota Probolinggo saat diwawancarai menjelaskan “Program ini sangat mendukung mencerdaskan bangsa. Pemerintah telah banyak membantu melalui BDBS maupun Bosda madin. Kami berharap lembaga yang dibantu agar dapatnya mempergunakan bantuan yang dimaksud sesuai dengan peruntukannya.”jelasnya.

Menurut Arik, pada tahun ini terdapat 112 lembaga yang mengajukan proposal, namun yang lolos verifikasi ada 106. Arik mengharap dengan bantuan ini dapat memanfaatkan dan mampu mempertanggungjawabkan  secara transparan, akuntabel sesuai aturan. Ditempat yang sama Dawam Ikhsan M.Si, Kasi Pontren Kemenag kota Probolinggo saat dikonfirmasi terkait kegiatan ini mengatakan.

“Dengan adanya program bantuan ini sangat membantu untuk lembaga pendidikan diniyah. Mudah mudahan dalam pelaksanaannya lembaga mengikuti juklak dan juknis yang telah ditentukan. ”Ujarnya. bahkan Dawam juga menjelaskan adanya kasus dilain daerah yang pada akhirnya harus berhadapan dengan hukum, karena lembaga penerima bantuan tidak patuh pada juklak dan juknis yang ada. (Suh)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement