Anak Yang Terjerat Hukum Harus Diberi Bimbingan Khusus

TULUNGAGUNG - Makin hari tugas dan tanggung jawab pekerja sosial dari Kementerian Sosial banyak terlibat dalam pendampingan ketika anak dibawah umur berurusan dengan hukum mulai dari lingkungan masyarakat, kepolisian, kejaksaan, dan persidangan di Pengadilan Negeri Tulungagung. Mengingat anak yang terkena musibah hukum kebanyakan akibat factor lingkungan, serta kurangnya perhatian dari orangtua untuk mengawasi anaknya. 

Sehingga anak terbawa arus pergaulan yang terjebak  hukum. Oleh karenanya, pekerja sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia bersama Bapas mencari solusi bagaimana anak yang terjerat hukum diberikan bimbingan dan diarahkan bekerja di salah satu lembaga yang diawasi. Seperti terdakwa inisial AL yang terjerat kasus narkoba, diduga AL ini terpengaruh lingkungan, serta lemahnya pengawasan orangtua. 

Untuk itu, Erik, sebagai pekerja sosial dari Kementerian Sosial berusaha memberikan solusi terbaik bila terdakwa anak diputusi hukuman diberikan hukuman pekerja di salah satu lembaga yang telah siap mendidiknya dengan syarat pekerja sosial maupun Bapas dapat mengawasi agar terdakwa mampu bekerja dan sembuh dari perilaku yang membuat terdakwa melanggar hukum. Untuk dapat kembali ke jalan yang benar, pungkas Erik ke wartawan di Pengadilan Negeri Tulungagung. (NAN)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement