Delapan Anak Yatim dan Terlantar di Panti Asuhan Nurul Jadid Diberi Akta Kelahiran

BLITAR - Delapan anak yatim dan terlantar yang dirawat di Panti Asuhan Nurul Jadid, Desa Langon, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar mendapat akta kelahiran. Sebelumnya, anak-anak yatim dan terlantar yang ditemukan dari berbagai tempat atau dibuang orang tuanya tersebut tak memiliki status kependudukan yang jelas.  "Alhamdulillah kami sudah berikan akta kelahiran kepada 8 anak," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar, Eko Budi Winarso,  saat ditemui di kantornya, Rabu (25/1/2017).

Panti Asuhan Nurul Jadid selama ini dikenal sebagai panti yang merawat anak-anak terlantar dan anak yatim. Selama ini anak-anak yang dirawat dalam panti ini tak memiliki status kependudukan yang jelas sehingga tak memungkinkan menerima berbagai bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah. Atas kondisi tersebut Pemkab Blitar melalui Dispendukcapil melakukan sejumlah terobosan hingga akhirnya anak-anak di panti ini bisa mendapat akta kelahiran.

“Kesulitan persyaratan dalam pengajuan akte dimana harus ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Kepolisian sebagai salah satu syarat, maka dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016  dalam mengurus akta kelahiran anak-anak yang tidak jelas asal usul dan keberadaan orang tuanya dapat diganti dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Kepala Panti Asuhan,” ungkapnya.

 “Ini tentunya harus di follow up  secara konkret salah satunya sebagai langkah awal kami mendata dan membuatkan akta anak-anak panti asuhan di Nurul Jadid dan akan menyusul tempat lainnya,” imbuh Eko Budi Winarso.

Ia berharap dengan adanya akta kelahiran tersebut, anak-anak tersebut lebih mudah mendapat bantuan pemerintah baik, kesehatan, pendidikan maupun ekonomi.  Penyerahan akta kelahiran pada anak-anak di Panti Asuhan Nurul Jadid secara simbolis dilakukan oleh Kabid Dafduk Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Anggo Takdhir Hanudji bersama staf, Selasa (24/1/2017). (dro)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement