MOJOKERTO - Melalui prosesi Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama dan Pengawas Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto yang
digelar dipendopo Pemkot Mojokerto pada Jum'at (13/01/2016) sore, 3 jabatan
kosong pada Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) baru di Pemkot Mojokerto
telah terisi. Hanya saja, pengisian jabatan 3 Kepala SKPD yang kosong itu,
menyisakan persoalan baru. Yakni, kosongnya 2 jabatan asissten Sekdakot dan 1
jabatan Staf Ahli Wali Kota.
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan
Jabatan yang hanya menyumpah dan melantik 4 pejabat kali ini, terbilang cukup
mengejutkan. Pasalnya, kabar yang tersiar sebelumnya, mutasi dan pelantikan
jabatan susulan akan digelar lagi pada akhir Maret atau awal April, pasca
diadakannya seleksi assesment. Lagi pula, 2 pekan sebelumnya, Wali Kota
Mojokerto Mas'ud Yunus juga telah menyumpah dan melantik 212 pejabat, yang
meliputi pejabat esselon IV hingga esselon II. Sementara itu, dalam pengambilan
sumpah dan pelantikan jabatan kali ini, 4 pejabat yang menempati posisi barunya
:
1. Soemarjono, jabatan lama sebagai Assisten Setdakot Bidang Administrasi Pemerintahan, jabatan baru sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,
2. Kasih, jabatan lama sebagai Assisten Setdakot Bidang Administrasi Umum, jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip.
3. Samsul Hadi, jabatan lama sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Rumwaskim),
4. Sukarjo, jabatan lama sebagai Kasi Pertanahan pada Dinas Rumwaskim, jabatan baru sebagai Kasi Hubungan Industrial Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja.
Kepada puluhan wartawan, Wali Kota
Mojokerto Mas'ud Yunus menjelaskan, bahwa digelarnya pelantikan kali ini, tak
lepas dari besarnya anggaran yang harus diserap oleh SKPD terkait. Sedangkan
untuk jabatan Kepala Dinas Satpol PP, Wali Kota Mas'ud Yunus merasa belum
menemukan sosok PNS esselon II yang pas untuk mendudukinya. "Karena pada
SKPD itu serapan anggarannya besar, maka pada jabatan itu tidak boleh kosong.
Untuk jabatan Satpol PP, belum menemukan PNS eselon II yang cocok. Demikian
juga untuk dua assisten dan satu staf ahli, sementara dikosongkan hingga ada
assessment", jelas Wali Kota Mas'ud Yunus, dalam keterangan pers, usai
acara pelantikan, Jum'at (13/01/2017) sore.
Menurut Wali Kota Mas'ud Yunus, Pemkot telah
menjadwalkan assessment yang bakal digelar pada 21-23 Februari. Menurutnya Wali
Kota pula, setelah jabatan assisten Setdakot dan Staf Ahli itu terisi, nantinya
itu akan jadi batu loncatan untuk promosi menjadi Kepala Dinas. "Itu
seperti jenjang ketentaraan, dan ini yang kami terapkan. Hanya saja,
sebelumnya, harus dilakukan seleksi melalui assessment terlebih dulu",
pungkas Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus. (rs)