Mutasi Pejabat Di Pemkot Mojokerto

MOJOKERTO - Melalui prosesi Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Pengawas Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto yang digelar dipendopo Pemkot Mojokerto pada Jum'at (13/01/2016) sore, 3 jabatan kosong pada Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) baru di Pemkot Mojokerto telah terisi. Hanya saja, pengisian jabatan 3 Kepala SKPD yang kosong itu, menyisakan persoalan baru. Yakni, kosongnya 2 jabatan asissten Sekdakot dan 1 jabatan Staf Ahli Wali Kota.

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Jabatan yang hanya menyumpah dan melantik 4 pejabat kali ini, terbilang cukup mengejutkan. Pasalnya, kabar yang tersiar sebelumnya, mutasi dan pelantikan jabatan susulan akan digelar lagi pada akhir Maret atau awal April, pasca diadakannya seleksi assesment. Lagi pula,  2 pekan sebelumnya, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus juga telah menyumpah dan melantik 212 pejabat, yang meliputi pejabat esselon IV hingga esselon II. Sementara itu, dalam pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan kali ini, 4 pejabat yang menempati posisi barunya :

1. Soemarjono, jabatan lama sebagai Assisten Setdakot Bidang Administrasi Pemerintahan, jabatan baru sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,
2. Kasih, jabatan lama sebagai Assisten Setdakot Bidang Administrasi Umum, jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip.
3. Samsul Hadi, jabatan lama sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Rumwaskim),
4. Sukarjo, jabatan lama sebagai Kasi Pertanahan pada Dinas Rumwaskim, jabatan baru sebagai Kasi Hubungan Industrial Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja.

Kepada puluhan wartawan, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus menjelaskan, bahwa digelarnya pelantikan kali ini, tak lepas dari besarnya anggaran yang harus diserap oleh SKPD terkait. Sedangkan untuk jabatan Kepala Dinas Satpol PP, Wali Kota Mas'ud Yunus merasa belum menemukan sosok PNS esselon II yang pas untuk mendudukinya. "Karena pada SKPD itu serapan anggarannya besar, maka pada jabatan itu tidak boleh kosong. Untuk jabatan Satpol PP, belum menemukan PNS eselon II yang cocok. Demikian juga untuk dua assisten dan satu staf ahli, sementara dikosongkan hingga ada assessment", jelas Wali Kota Mas'ud Yunus, dalam keterangan pers, usai acara pelantikan, Jum'at (13/01/2017) sore.

Menurut Wali Kota Mas'ud Yunus, Pemkot telah menjadwalkan assessment yang bakal digelar pada 21-23 Februari. Menurutnya Wali Kota pula, setelah jabatan assisten Setdakot dan Staf Ahli itu terisi, nantinya itu akan jadi batu loncatan untuk promosi menjadi Kepala Dinas. "Itu seperti jenjang ketentaraan, dan ini yang kami terapkan. Hanya saja, sebelumnya, harus dilakukan seleksi melalui assessment terlebih dulu", pungkas Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus. (rs)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement