Pelimpahan Kewenangan di Kecamatan , Dewan Berharap di Perdakan


Surabaya Newsweek – Pelimpahan kewenangan urusan Pemerintahan di Satuan Kerja Perangkat Daerah khusunya di Kecamatan yang dinilai belum berjalan maksimal, Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, meminta Pemkot Surabaya, segera menyusun formulasi terkait, pelimpahan wewenang ke kecamatan tersebut, baik wewenang di pelayanan bidang perizinan, maupun non perizinan.

Tujuan pelimpahan sebagian wewenang Pemkot Surabaya ke kecamatan, sebut Adi Sutarwijono, untuk membantu satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Sebab, perkembangan Kota Surabaya dinilai semakin pesat, sehingga kompleksitas persoalannya semakin tinggi.

Awi, sapaan akrab Adi Sutarwijono menjelaskan, pelimpahan sebagian wewenang tersebut untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Jika pengurusan kebutuhan administrasi dilakukan di kecamatan, tentunya masyarakat akan lebih mudah.

“Masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor dinas terkait, yang letaknya di luar kecamatan domisilinya. Merek cukup mengurusnya di kantor kecamatan masing-masing,” kata Adi Sutarwijono, kemarin.
Masih Awi, mulai sekarang sudah harus memikirkan pelimpahan sebagian kewenangannya kepada kecamatan.

"Meskipun tidak untuk tahun ini, paling tidak sudah ada perencanaan. Apakah dilaksanakan tahun depan atau lima tahun yang akan datang,” tandas Awi.

Ia mencontohkan, perkembangan keberadaan toko swalayan dan minimarket di Kota Surabaya cukup pesat. Sedang yang mengetahui secara langsung kondisi wilayahnya adalah pihak kecamatan.

Karena itu, lanjut Awi, sudah waktunya wewenang pengurusan perizinannya dilimpahkan ke kecamatan.
Dia mengakui selama ini di Kota Pahlawan Surabaya sudah ada Peraturan Wali Kota Surabaya terkait hal itu. Yakni Perwali No 29 tahun 2009 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah kepada Kecamatan.

“Di Surabaya memang sudah ada dan diatur melalui Perwali seperti Yogjakarta. Namun selama ini masih belum maksimal. Harapan kami bisa diperdakan agar, cantolan hukumnya semakin kuat, dan kami dorong pemerintah kota,” tambah Awi. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement