Perubahan OPD Berdampak Pada Mitra Komisi DPRD Bondowoso

BONDOWOSO – Pasca Pelantikan 662 pejabat struktural di lingkungan Pemkab Bondowoso, para pejabat disibukkan dengan perubahan nama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru.

Dampak perubahan OPD tidak hanya mengubah nomerklatur SKPD yang selama ini telah berjalan, tetapi juga berdampak pada perombakan Pansus Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRRD).

Kali ini perombakan Pansus Tatib dilakukan dengan menggelar Rapat Paripurna Intern di aula Graha paripurna gedung DPRD Kabupaten Bondowoso. Dengan memilih ketua dan wakil Pansus yang baru serta anggota-anggotanya.

Karena Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) telah ditetapkan dan pimpinan para satker sudah dilantik, tentu tata tertib di DPRD pasti ada perubahan mitra kita di komisi, jelas Ketua DPRD, Ahmad Dhafir saat dikonfirmasi setelah memimpin Rapat Paripurna Intern.

Setelah perubahan nama OPD yang baru, ada beberapa Dinas yang digabungkan dan ada juga yang dipisahkan. Hal tersebut berdampak pada mitra komisi DPRD yang juga akan mengalami perubahan.

Seperti contohnya, yang dulunya Dinas Perijinan menjadi Mitra Komisi 1 sedangkan Disnakkertran bermitra dengan komisi 4. Otomatis setelah perubahan nama OPD yang baru, dengan bergabungnya 2 Dinas tersebut juga akan berdampak pada mitra komisi di DPRD, lanjutnya.

Menurutnya, dengan perubahan nomerklatur kelembagaan pemerintah daerah, dirinya mengatakan harus ada penyempurnaan serta dilakukan revisi sesuai dengan mitra komisi. Tidak terlalu prinsip, hanya perlu perubahan pada mitra komisi saja, pungkasnya. (Tok)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement