BONDOWOSO
– Pasca Pelantikan 662 pejabat struktural di
lingkungan Pemkab Bondowoso, para pejabat disibukkan dengan perubahan nama Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) yang baru.
Dampak perubahan OPD tidak hanya mengubah
nomerklatur SKPD yang selama ini telah berjalan, tetapi juga berdampak pada
perombakan Pansus Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRRD).
Kali ini
perombakan Pansus Tatib dilakukan dengan menggelar Rapat Paripurna Intern di
aula Graha paripurna gedung DPRD Kabupaten Bondowoso. Dengan memilih ketua dan
wakil Pansus yang baru serta anggota-anggotanya.
Karena Susunan
Organisasi Tata Kerja (SOTK) telah ditetapkan dan pimpinan para satker sudah
dilantik, tentu tata tertib di DPRD pasti ada perubahan mitra kita di komisi,
jelas Ketua DPRD, Ahmad Dhafir saat dikonfirmasi setelah memimpin Rapat Paripurna
Intern.
Setelah
perubahan nama OPD yang baru, ada beberapa Dinas yang digabungkan dan ada juga yang
dipisahkan. Hal tersebut berdampak pada mitra komisi DPRD yang juga akan
mengalami perubahan.
Seperti
contohnya, yang dulunya Dinas Perijinan menjadi Mitra Komisi 1 sedangkan Disnakkertran
bermitra dengan komisi 4. Otomatis setelah perubahan nama OPD yang baru, dengan
bergabungnya 2 Dinas tersebut juga akan berdampak pada mitra komisi di DPRD,
lanjutnya.
Menurutnya, dengan
perubahan nomerklatur kelembagaan pemerintah daerah, dirinya mengatakan harus
ada penyempurnaan serta dilakukan revisi sesuai dengan mitra komisi. “Tidak terlalu prinsip,
hanya perlu perubahan pada mitra komisi saja,” pungkasnya. (Tok)