Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Desember 2016

SURABAYA - Polrestabes Surabaya dalam tutup buku tahun 2016 menggelar hasil ungkap kasus selama sebulan, yakni mulai awal bulan Desember hingga akhir tahun 2016. Kasus yang berhasil diungkap itu terdiri dari kasus Narkoba, Kriminal, pelanggaran Lalin, dan kasus peredaran miras illegal.
Gelar ungkap kasus itu dihadiri Kapolrestabes Surabaya dan pejabat utama. Para pejabat yang menghadiri gelar itu adalah Kasatreskrim, Kasatreskoba, Kasatlantas, Kasatintelkam, Kasatsabhara. Pejabat yang mengahadiri juga melaporkan hasil ungkap kasus selama satu bulan itu langsung dihadapan Kapolres.
Dalam gelar ungkap kasus itu, barang bukti Miras yang diamankan juga langsung dimusnahkan. Petugas dalam satu bulan itu getol operasi Miras, sebab mengantisipasi masyarakat untuk berpesta Miras saat malam pergantian tahun. 
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M Iqbal mengatakan, kegiatan ini merupakan pertanggungjawaban kinerja Polri khususnya di Surabaya dalam upaya memberikan rasa aman dan memberikan kondisi nyaman pada masyarakat Surabaya saat malam tahun baru nanti.
“Hasil ungkap kasus ini didapat dari operasi selama awal bulan hingga akhur tahun 2016, kami berupaya menangani dan mencegah tindak kejahatan yang diawali dengan konsumsi miras, narkoba yang bermuara pada jatuhnya korban, menjelang akhir pergantian tahun,” ujar Kombes Pol M. Iqbal, Jum’at (30/12).
Adapun data barang yang berhasil disita diantaranya Satuan Sabhara berhasil mengamankan 2933 botol Miras berbagai merek. Barang bukti itu didapat saat menindak di sembilan kafe, sepuluh toko, dan tiga PUB. Sedangkan Satreskoba berhasil kasus narkotika jaringan Lapas dengan barang bukti yang cukup fantastis yakni 50 kilogram Ganja siap edar, Ribuan butir ekstasi, serta ratusan gram Sabu.
Kemudian untuk Satreskrim, berhasil mengungkap kasus dengan dominasi perdagangan orang dan kasus 3C (Curas, Curat, Curanmor). Lalu dari Satlantas berhasil menyita puluhan kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen sah dan resmi, serta aksesoris kendaraan yang tidak sesuai SNI. Dari giat yang digelar selama satu bulan oleh Polrestabes Surabaya bisa membuat masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menikmati malam pergantian tahun, pungkasnya.(dio)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement