Warga Mulyodadi Wonoayu Resah Akibat Limbah B3

SIDOARJO - Limbah B3 (Bahan Beracun Berbahaya) berupa abu bekas yang diduga berasal dari pabrik lampu,PT Global yang berlokasi di Jl Raya Gedangan, dibuang di dusun Mbudengan, Desa Mulyodadi Wonoayu.Menurut Mulyadi penanggung jawab pembuang limbah itu, mengaku sudah mendapat ijin dari Slamet Hariyadi selaku kepala desa setempat dan dibantah.

Namun kenyataannya, Kades Slamet Hariyadi menyatakan tidak pernah memberi ijin. Mulyadi bahkan sudah dipanggil Kades untuk dilakukan rapat, ternyata yang bersangkutan tidak mau hadir. Menurut Ahmadi, LSM Formasi yang merupakan penggiat lingkungan, pihaknya telah mengetahui PT Global memang tidak memiliki penyimpanan untuk pembuangan limbah berbahaya. “Ini jelas pelanggaran dan tidak bisa ditoleransi, pelanggaran berat tentang pencemaran air, tanah dan udara,” katanya menegaskan.

Sementara itu begitu mendengar keluhan bahwa di dusun Mbudengan, Desa Mulyodadi,Kec.Wonoayu, dipakai tempat pembuangan limbah bahan beracun berbahaya, Komisi C ( bidang pembangunan dan lingkungan hidup), pekan depan berjanji akan melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke tempat tersebut.

Pasalnya, limbah tersebut sangat membahayakan lingkungan sekitar dan warga setempat menjadi resah. Apalagi lokasi yang digunakan untuk membuang limbah adalah pinggiran jalan dusun Mbudengan, Desa Mulyodadi, Kecamatan Wonoayu. “Senin depan kita akan membicarakannya dan nantinya akan sidak kelokasi,”tutur Ahmad Amir Aslichin, ketua Komisi C, DPRD Kab.Sidoarjo. Bersambung. (had)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement