Awey ; Perbaikan Jalan Bukan Tambal Sulam Tapi Cor Beton




Surabaya Newsweek- Pemerintah pusat, melalui Balai Besar pelaksanaan Jalan Nasional VIII akan mengucurkan anggaran sebesar Rp. 48 M pada tahun ini untuk memperbaiki jalan nasional yang masuk wilayah Metropolis I (Surabaya – Gresik). Anggota komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya, Vinsensius Awey, mengatakan, dari sejumlah anggaran tersebut, Rp. 20 M diantaranya dipergunakan untuk perbaikan jalan Kalianak.

“Hal itu sesuai dengan Surat Menteri PU dan Perumahan Rakyat No. 631/KPTS/M/2009,” tuturnya

Awey mengatakan, di Surabaya ada sekitar 20 jalan nasional. Dari jumlah itu, berdasarkan aduan warga dan survey dari pemerintah kota sebanyak 8 titik lokasi kondisinya rusak parah, yakni di Sidodadi, Sidotopo, Sidorame, Dupak rukun, kalan Ikan Dorang, Jalan Jakarta, kenjeran, Kalianak Gresik Tambak Osowilangun.

“Berasarkan pengaduan warga dan survey ada 8 titik lokasi kondisi rusak parah, selain macet, jalan-jalan tersebut juga sering terjadi musibah kecelakaan,” ungkapnya

Politisi Partai Nasdem ini mengaku, selama ini perbaikan jalan bentuknya tambal sulam. Padahal, seharusnya perbaikan bentuknya over lay (dilapisi) atau di cor beton.

“Seharusnya perbaikan jalan bentuk nya bukan tambal sulam tapi harus dicor beton, masak kalah sama Jakarta yang sudah cor beton,” katanya

Vinsensius Awey mengakui, meski sudah ada koordinasi antara pemerintah kota dengan pemerintah pusat. Namun, hingga saat ini belum ada perbaikan jalan nasional di Surabaya yang rusak parah.

“Minimal, kita harapkan perbaikannnya di over lay, maksimal di cor beton,” ujarnya
Awey mengungkapkan, dari sejumlah jalan di Surabaya, terdapat satu jalan yang kepemilikannya tak jelas, yakni jalan Margomulyo. Ia mengakui, jalan tersebut awalnya adalah jalan nasional. Tetapi berdasarkan surat Menteri PU &PR 631/KPTS/M/2009 jalan tersebut tidak termasuk aset pemerintah pusat.

Di sisi lain pemerintah kota dan pemerintah provinsi juga tak mengakui jalan tersebut merupakan asetnya. Dampaknya, karena tak bertuan, jika ada kerusakan tak ada satu dinas pun yang memperbaikinya. Awey menegaskan, karena sekitar kawasan itu adalah pergudangan, yang tiap tahun membayar retribusi ke pemerintah kota, maka jalan tersebut diambil alih pemerintah kota.

“Tetapi pemkot malah menyerahkan ke pusat. Kesimpulan saya, ini pasti masalah beban untuk pemeliharaannya yang dianggap memberatkan,” pungkasnya.( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement