BONDOWOSO –
Belasan Puskesmas di Kabupaten Bondowoso masih belum mempunyai Intalasi
Pengelolahan Air Limbah (IPAL). Dari 25 Puskesmas yang ada, sampai saat ini
masih 10 Puskesmas yang memiliki IPAL. “Sampai saat ini masih
10 Puskesmas yang sudah ada IPAL nya. Tahun 2017 ini, kami anggarkan 5
Puskesmas bisa terealisasi,”
kata dr. H. Imron, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso.
Keterbatasan
anggaran, ternyata masih menjadi kendala pembangunan IPAL di seluruh Puskesmas.
Karena, anggaran untuk 1 unit IPAL bisa memakan dana hingga Rp.40 juta.“Untuk pembangunan 1 unit IPAL
menghabiskan angaran DAK dan APBN kurang lebih RP.400 juta. Jadi untuk 10
Puskesmas sisanya yang tahun ini belum di bangun, kami upayakan tahun 2018
nanti bisa terealisasi,” imbuhnya.
Pemerintah Pusat
mewajibkan setiap rumah sakit dan Puskesmas Dengan Tempat Perawatan (DTP) harus
mengajukan dokumin Upaya Kesehatan Lingkungan (UKL) dan Usaha Pemantauan
Lingkungan (UPL). Namun, di Kabupaten Bondowoso masih ada Puskesmas yang belum
mengajukan hal tersebut. “Upaya untuk mengajukan sudah dilakukan, tapi
masih ada beberapa puskesmas yang belum mengajukan UKL dan UPL sesuai dengan
ketentuan Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (Tok)