Berkedok Arisan Fiktif, Tilep Uang Rp 1,84 Milliar

SURABAYA – Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk pelaku penipuan berkedok arisan fiktif. Pelaku yang diringkus dalam kasus ini yakni Riskiyah alias Risma, (30), asal Bangkalan, indekos di Jl Margodadi I, Surabaya. Pelaku dalam menjalankan bisnis tersebut tidak sendirian, melainkan Risma bekerja sama dengan seseorang berinisial MU (DPO).Arisan fiktif sudah dijalankan pelaku selama empat tahun lalu. Delapan orang menjadi korban arisan fiktif. Enam korban di antaranya merupakan warga Jalan Margodadi I.

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno, mengatakan sejak tahun 2013 pelaku menawari beberapa orang untuk ikut arisan. Dia menjanjikan siapa saja yang menanam modal memperoleh keuntungan 10 persen setiap bulan.

Risma bekerja sama dengan seseorang berinisial MU. Dia yang menerima uang setoran dari peserta arisan itu. Namun, roda arisan yang digerakkan perempuan 30 tahun tersebut macet di tengah jalan. Uang para nasabah tidak pernah kembali.“Arisan fiktif tersebut mempunyai delapan pengikut, total kerugian para korban mencapai Rp 1,84 miliar,’’ jelas Wakasatreskrim  Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno, Selasa (14/2).

Dengan kemampuannya pandai bersilat lidah, dia mengajak warga ikut menanam modal melalui arisan. Para korban dengab mudah tergiur, karena keuntungannya cepat dan tidak ribet. Awalnya bunganya sempat berhasil dicairkan, tetapi modal awal yang disetor itu tidak ada kejelasannya.

Ketika bunga arisan mulai tersendat, pengikutnya mulai protesaa. Mereka meminta uangnya dikembalikan, lantas berhenti dari program arisan tersebut. Tetapi, Risma tidak bisa mengembalikannya. Bahkan, saat dicari banyak orang, perempuan yang mempunyai seorang anak itu malah pindah kos.

Tidak ada itikad baik dari Risma, akhirnya dia dilaporkan ke polisi. Dia berhasil diamankan dengan beberapa lembar bukti setoraan korban. Sementara ini petugas masih mengejar satu pelaku lainnya yakni berinisial MU. Dia ditengarai punya peran yang lebih besar. Sebab, ketika diperiksa penyidik, Risma mengaku hanya bertugas menarik uang. Pengelolaan uang berada di tangan MU. Risma sebenarnya tidak tahu program investasi yang dijalankan MU.

Risma jugaa sempat menikmati sebagian hasil kejahatan tersebut. Dia membeli sepeda motor baru dan emas seberat 35 gram. Polisi memperkirakan jumlah korban sebenarnya lebih banyak daripada yang telah melapor.

Polisi juga mengimbau masyarakat tidak tergoda dengan iming-iming investasi. Apalagi semacam arisan yang tidak memiliki produk untuk dijual. Sebab, uang yang ditanam sebenarnya hanya diputar antarpeserta yang satu dengan yang lain, pungkasnya. (dio)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement