JOMBANG - Sebanyak 141 Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pada (Selasa/14/2/17) resmi berstatus sebagai
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Jombang. Hal ini setelah mereka diambil sumpah
dan janjinya sebagai PNS di Pendopo Kabupaten. Pengambilan sumpah dan janji tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Jombang
Nyono Suharli Wihandoko yang diikuti seluruh CPNS.
Muntholip, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jombang menjelaskan para CPNS
yang diangkat menjadi PNS ini berjumlah 141 Orang dari berbagai jabatan. Para
CPNS ini adalah hasil pengadaan pada tes CPNS tahun 2014 yang lalu. “Setelah melalui berbagai tahapan, mulai pemberkasan, orientasi CPNS,
Prajabatan akhirnya hari ini diambil sumpah dan sekaligus SK PNS
diserahkan,”jelasnya.
“Saya sangat terharu melihat para CPNS yang akhirnya diangkat menjadi
PNS, semoga dengan hilangnya huruf C maka kinerja semakin baik dan bersemangat
dalam mengabdi kepada negara,” Kata Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko saat
memberikan sambutan.
Bupati meminta kepada CPNS yang diangkat menjadi PNS agar menerapkan budaya
disiplin, etos kerja tinggi, loyalitas serta selalu memegang budaya malu. “Budaya malu yang dimaksud adalah malu tidak mengikuti apel, malu
terlambat, malu tidak masuk kantor, malu tidak bekerja, dan malu tidak
berprestasi,”pintanya.
Kepada para CPNS yang resmi menjadi PNS ini, Bupati Jombang Nyono Suharli
Wihandoko juga berpesan agar memiliki loyalitas yang tinggi, disiplin dan
profesional dalam bekerja. “Loyalitas yang dimaksud adalah Loyalitas PNS
terhadap NKRI, bangsa dan rakyat,”jelasnya.
Selain itu Bupati Nyono juga mengingatkan, agar
dimanapun PNS ditempatkan harus bekerja dengan ikhlas dan penuh kesadaran.
“PNS harus menjadi aparatur yang senang melayani. Setinggi apapun dalam
jabatan PNS pada intinya hanya untuk melayani masyarakat. Sebab, nilai
seseorang akan lebih ditentukan oleh seberapa besar manusia lainnya memperoleh
manfaat dari pekerjaan kita,” kata Bupati Nyono Suharli. (ko/kom)