Diambil Sumpah 141 CPNS Pemkab Jombang Resmi Menjadi PNS

JOMBANG - Sebanyak 141 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pada (Selasa/14/2/17) resmi berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Jombang. Hal ini setelah mereka diambil sumpah dan janjinya sebagai PNS di Pendopo Kabupaten. Pengambilan sumpah dan janji tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang diikuti seluruh CPNS.

Muntholip, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jombang menjelaskan para CPNS yang diangkat menjadi PNS ini berjumlah 141 Orang dari berbagai jabatan. Para CPNS ini adalah hasil pengadaan pada tes CPNS tahun 2014 yang lalu. “Setelah melalui berbagai tahapan, mulai pemberkasan, orientasi CPNS, Prajabatan akhirnya hari ini diambil sumpah dan sekaligus SK PNS diserahkan,”jelasnya.

 “Saya sangat terharu melihat para CPNS yang akhirnya diangkat menjadi PNS, semoga dengan hilangnya huruf C maka kinerja semakin baik dan bersemangat dalam mengabdi kepada negara,” Kata Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko saat memberikan sambutan.

Bupati meminta kepada CPNS yang diangkat menjadi PNS agar menerapkan budaya disiplin, etos kerja tinggi, loyalitas serta selalu memegang budaya malu. “Budaya malu yang dimaksud adalah  malu tidak mengikuti apel, malu terlambat, malu tidak masuk kantor, malu tidak bekerja, dan malu tidak berprestasi,”pintanya.

Kepada para CPNS yang resmi menjadi PNS ini, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko juga berpesan agar memiliki loyalitas yang tinggi, disiplin dan profesional dalam bekerja. “Loyalitas yang dimaksud adalah Loyalitas PNS terhadap NKRI, bangsa dan rakyat,”jelasnya.

Selain itu Bupati Nyono juga mengingatkan, agar dimanapun PNS ditempatkan harus bekerja dengan ikhlas dan penuh kesadaran.  “PNS harus menjadi aparatur yang senang melayani. Setinggi apapun dalam jabatan PNS pada intinya hanya untuk melayani masyarakat. Sebab, nilai seseorang akan lebih ditentukan oleh seberapa besar manusia lainnya memperoleh manfaat dari pekerjaan kita,” kata Bupati Nyono Suharli. (ko/kom)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement