DKP Gelar Bimtek Untuk Tingkatkan Usaha Bagi Nelayan

LUMAJANG - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur bersama melalui Kasie Usaha dan Investasi bersama Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten setempat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kelembagaan usaha di Lumajang, pekan lalu Kamis (02/02). 

Bimtek tersebut dihadiri hadiri, Kasie Usaha dan Inestasi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Ir. Yininingsih,MM, Perwakilan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Suwarno, Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan Lumajang, Heri dan perwakilan kelompok nelayan, keramba dan budidaya ikan di Kabupaten Lumajang. 

Kegiatan itu merupakan program tahunan untuk meningkatkan nilai usaha bagi semua kelompok nelayan, keramba dan budidaya ikan di Kabupaten Lumajang. Selain peningkatan nilai tambah produksi ikan. Bimtek tersebut, juga menghadirkan perwakilan dari BRI untuk memberikan pemahaman tentang mudahnya pinjaman lunak untuk para kelompok usaha perikanan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Kasie Usaha dan Investasi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Ir. Yininingsih,MM mengatakan, bimtek ini ditujukan untuk  mendorong kelompok nelayan, keramba dan budidaya ikan di Lumajang untuk meningkatkan dan mengembangkan usahanya.  

Hal ini, kata Yuniningsih, merujuk Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 14/2012 tentang Pedoman Umum Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan, yang menyebutkan, kelompok bertujuan sebagai wadah proses belajar, wahana kerja sama, penyedia sarana dan prasarana perikanan, unit produksi perikanan, unit pengolahan dan pemasaran, unit jasa penunjang, organisasi kegiatan bersama, dan kesatuan swadaya/swadana. 

Menurut Yuniningsih, sektor kelautan dan perikanan salah satunya diukur dari kemandirian kelompok masyarakat pelaku utama/usaha nelayan, pembudidaya ikan. Sementara kemandirian kelompok tersebut diukur melalui meningkatnya kemampuan kelas kelompok tersebut."Artinya kelompok kelas pemula meningkat kemampuannya menjadi kelas kelompok madya, dan kelompok madya meningkat kemampuannya menjadi kelas kelompok utama,"katanya. 

Bimtek ini untuk pencapaian kesejahteraan masyarakat pelaku utama kelautan dan perikanan, lanjut Yuniningsih, mengarahkan kepada standar atau ukuran yang dipakai untuk menilai kinerja kelompok pelaku utama dengan variabel memanfaatkan, mengolah, dan mengelola optimalisasi potensi sumberdaya untuk kesejahteraan dan kemandirian anggota kelompok pelaku utama tersebut. 

"Kelompok mandiri yang dinilai harus memenuhi kriteria kelompok mandiri sesuai Petunjuk Teknis Menuju Kelompok Mandiri, yang terdiri dari tiga aspek, yaitu aspek teknis dan manajemen, aspek keuangan, dan aspek sosial-ekonomi," ungkapnya.
   
Karena itu, penerima bantuan ditujukan bagi kelompok-kelompok tersebut, sehingga tepat sasaran. Koperasi sektor kelautan dan perikanan penerima bantuan program KKP disiapkan secara matang baik dari segi kapasitas SDM, kelembagaan, keuangan, maupun aspek-aspek lainnya, melalui kegiatan penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat, dengan berbagai tahapan proses. 

Heri, Sekretaris Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lumajang, Heri mengapresiasi bimtek bagi para nelayan, keramba dan budidaya ikan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Timur, sehingga para nelayan bisa mengetahui tentang manfaat pengembangan usahanya. "Bimtek ini bagus untuk peningkatan kapasitas kelompok nelayan dan pelaku usaha keramba dan budidaya ikan di Lumajang," terangnya. 

Sementara itu, perwakilan BRI Cabang Lumajang, Suwarno menerangkan tentang tujuan untuk mengakselerasi pengembangan kegiatan perekonomian di sektor riil dalam rangka penanggulangan dan pengentasan kemiskinan serta perluasan kesempatan kerja. 

Secara lebih rinci yakni, mempercepat pengembangan Sektor Riil dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dannKoperasi (UMKMK), Meningkatkan akses pembiayaan dan mengembangkan UMKM dan Koperasi kepada Lembaga Keuangan. Sebagai upaya penanggulangan ,pengentasan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja. "Program KUR bagi kelompok usaha terutama nelayan dan keramba bisa diajukan,"ungkapnya. 

Ia menjelaskan, sasaran program KUR adalah kelompok masyarakat yang telah dilatih dan ditingkatkan keberdayaan serta kemandiriannya pada kluster program sebelumnya. Harapannya agar kelompok masyarakat tersebut mampu untuk memanfaatkan skema pendanaan yang berasal dari lembaga keuangan formal seperti Bank, Koperasi, BPR dan sebagainya.  

Dilihat dari sisi kelembagaan, maka sasaran KUR adalah UMKMK (Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi).Sektor usaha yang diperbolehkan untuk memperoleh KUR adalah semua sektor usaha produktif.

Koperasi adalah Badan Usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asaskekeluargaan. (h)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement