Dua DPO Begal Dibekuk Polisi

SURABAYA - Unit Resmob Polrestabes Surabaya berhasil membekuk dua begal yang buron selama empat bulan. Keduanya dibekuk setelah tiga rekannya yang tertangkap lebih dulu "cepu" ke Polisi. Mereka adalah Rendra Styono Putra (20) dan  Yuda Ardyono (22), asal Jalan Bronggalan Sawah 5 Baru.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, mengatakan penangkapan dua begal tersebut berkat keterangan ketiga pelaku yang saat ini sudah tahap satu, berbekal keterang ketiga pelaku akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku tersebut.

Sejak mengatuhui tiga temannya yaitu Agus Sugiantoro, Bryan Andri Leonardo, dan Ahmad Farid dibekuk petugas, kedua pelaku ini memilih tiarap. Terutama Rendra, ia lebih berhati-hati dan bersembunyi di rumah neneknya. Untuk menghilangkan rasa jenuh, selain memantau dari media, Rendra sering menuangkan uneg-unegnya lewat facebook miliknya.

Melalui akun facebook miliknya, Rendra pernah menuliskan status, "Kangen dolorku seng nang Medaeng ya Allah," pada 7 Desember 2016. Selain itu pada tanggal yang sama, dia juga menulis "bagi kami penjara adalah sekolah!Tapi ingat jangan pernah anggap kami sampah," Status lainnya juga ditulis pada 26 Januari lalu, di akun facebooknya yang berisi "mati orep ikuh opo jare kuoso guduk opo jare polrestabes,"

Dari pelacakan melalui akun facebook miliknya inilah, akhirnya unit yang dipimpin AKP Agung Pribadi mengetahui keberadaan Rendra yang dikenal cukup licin. Saat dibekuk, polisi mengamankan sangkur dan 80 butir pil koplo. Selain Rendra, yang merupakan residivis kasus serupa pada 2014 oleh Polsek Mulyorejo itu, polisi juga menciduk Yuda Ardyono. Karyawan ekspedisi ini bertugas sebagai pemantau situasi di Suramadu.

Aksi komplotan begal yang berjumlah delapan orang ini dalam melakukan aksinya, awalnya biasanya berkeliling mencari sasaran. Setelah menentukan sasaran mereka langsung mrngeksekusi saat keadaan mendukung. 

Seperti dua aksinya terakhir yakni di depan apartemen Jalan HR Muhammad, korbannya yakni Risa Mipawati (25), warga Jalan Raya Pradah Indah, sepeda motor Vario berhasil digasak, dan Tidar yang waktu itu mengendarai CBR di depan PDAM Jalan Prof Dr Mostopo langsung dipepet dan dikeroyok. Setelah Tidar tak berdaya, motornya dibawa lari oleh komplotan itu.

Selanjutnya, motor dibawa ke Bangkalan, Madura. Untuk memastikan ada atau tidak razia polisi di sekitar akses Suramadu, komplotan ini menyuruh Yuda. Begitu dinyatakan aman, motor dibawa ke Desa Parseh, Bangkalan, Madura. (dio)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement