Dua Pegawai Rutan Terlibat Jaringan Narkoba Lapas

SURABAYA - Ditreskoba Polda Jatim berhasil mengungkap jaringan Narkoba yang dikendalikan dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Depok. Jaringan narkoba itu melibatkan pegawai Lapas. Mereka yakni  D. Yanto (kepala kepegawaian Rutan Kelas II-B Depok) dan Rypan (sipir di Rutan Kelas II-B Depok). Dari tangan Yanto, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 2 kg di tempat kos miliknya di Cijantung.

Tidak hanya itu, pelaku lain yang dicokok yakni seorang pengedar, YN dan penjaga gudang sabu, Saiful. Dari tangan keduanya petugas berhasil mengamankan masing-masing sabu seberat 1 kg dan 17 kg.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin, mengungkapan jaringan Narkoba tersebut terbongkar dari hasil pengembangan saat penangkapan YN di hotel di Jl Pregolan, Tegalsari. Disana anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 kg sabu sabu siap edar.

Dari hasil pengembangan, jaringan tersebut ternyata dikendalikan Napi yang mendekam dalam Lapas. Selain itu oknum pegawai Rutan juga ikut terlibat dalam jaringan itu. Tak menunggu lama, petugas berhasil mengkeler dua oknum pegawai Rutan kelas II Depok, yakni D. Yanto dan Rypan. Keduanya juga positif menggunakan Narkoba. Napi yang sebagai otak jaringan Narkoba juga dikeler. Tak berhenti disitu saja, Polisi lantas mengejar pelaku lain di daerah Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, dan Cilodong, Depok.

Untuk kepentingan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, pihaknya belum bisa menguak semua identitas pelaku. Sebabnya dalam menangani kasus Narkoba perlu kehati-hatian. Kini petugas sedang memburu pelaku yang juga terlibat dalam jaringan tersebut. Diduga, jaringan tersebut tidak hanya bergerak di lintas daerah. Namun, juga menggandeng jaringan internasional agar pasokan sabu-sabunya besar. 

Yanto baru enam bulan terakhir membantu seorang tahanan mendistribusikan serbuk haram tersebut kepada pengguna narkoba. Dia menjadi perantara untuk menyalurkan narkoba ke dalam dan ke luar rutan. Setiap kali mengantar, dia mendapat imbalan 75 gram narkoba. Diperkirakan jika dijual senilai lebih dari Rp 100 juta.

Gagas menjelaskan, sabu-sabu yang didistribusikan keempat tersangka merupakan narkoba unggulan. Bentuknya lebih bagus dan warnanya lebih putih. Diduga, narkoba tersebut diselundupkan dari luar negeri. Tetapi petugas belum bisa memastikan dari mana asalnya.

Menurut dia, narkoba menjadi salah satu senjata perang internasional. Sasaran utamanya adalah generasi muda. Dia mencontohkan, dari pengungkapan itu, pihaknya menyelamatkan sekitar 200.000 jiwa. Dengan estimasi, setiap gram dikonsumsi sekitar 10 orang, pungkasnya. (eko)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement