JOMBANG
– Dalam
menyongsong kebutuhan hewan/daging di dalam negeri
khususnya di kabupaten Jombang Kadinas peternakan sudah mempersiapkan sejak
dini dengan cara di sosialisasi pengendalian pemotongan sapi/kerbau betina
produktif, penguatan pakan ternak berkualitas, pelayanan inseminasi buatan (IB)
dan Dinas Peternakan juga aktif melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas
tenaga inseminator, Pemeriksa Kebuntingan (PKB) dan Asisten Teknis Reproduksi
(ATR). Dapat dipastikan semua tenaga petugas IB binaan Dinas Peternakan
memiliki sertifikat keahlian sesuai profesionalitas masing-masing. Diharapkan
dengan upsus siwab ini petugas lapangan dapat lebih ditingkatkan kapasitasnya dalam
menghadapi permasalahan teknis reproduksi yang banyak dijumpai di lapangan.
Hal ini dilakukan semata-mata untuk meningkatkan
populasi sapi dan kerbau. Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting yang
selanjutnya disebut (UPSUS SIWAB) pada petani ternak yang ada di Jombang,
sembari mendata daftar pemilik ternak dengan berbagai variasi sarana yang di
butuhkan oleh peternak di masing-masing kecamatan, dengan harapan saling
memberikan informasi pada petugas kesehatan hingga semua cepat segera di
tangani.
Di Kabupaten Jombang hal ini sudah dilaksanakan
secara rutin dan teratur setiap hari melalui fasilitas media sosial Whatsapp.
Data yang di laporkan petugas lapangan ditampung Dinas Peternakan Kabupaten
Jombang dan langsung dilaporkan ke Dinas Peternakan Provinsi. Untuk selanjutnya
di laporkan pada Kementerian Pertanian. Pada saat upaya ini di lakukan (2017)
rata-rata petani ternak sangat senang, pasalnya merasa diperhatikan mulai dari,
pemeriksaan status reproduksi induk, penanggulan gangguan reproduksi serta
perawatan-perawatan anak sapi. Sehingga masalah-masalah yang berkaitan dengan
ternak cepat untuk respon petugas dilapangan.
Menurut beberapa kelompok ternak hal ini telah
dijalankan secara mandiri dan menganggap IB sebagai kebutuhan untuk mendapatkan
peningkatan pendapatan yang signifikan. Hal ini dapat dijadikan sebagai modal
SDM yang sangat membantu pemerintah dalam efisiensi biaya pembangunan dan lebih
memberikan keleluasaan untuk mengarahkan alokasi dana pada subsektor lain yang
lebih membutuhkan. Sementara menurut salah satu petugas lapang sebut saja
Herlambang (49) mengatakan “dalam posisi sekarang (7/02/2017) kita senantiasa
berusaha untuk menjalankan UPSUS SIWAB dan mendata, melaporkan daftar pemilik
ternak yang mengharapkan sapi betinanya di IB, daftar Akseptor sapi betina yang
akan di IB, melaporkan pelaksanaan IB serta kelahiran ternak di wilayah saya”.
Sedangkan Ir. Jufri Msi selaku Kadispet Kabupaten
Jombang saat di ruang kerjanya menjelaskan “tugas dan tanggung jawab Dinas
adalah penyambung lidah dari peternak, menyampaikan beberapa bantuan dan
mengamankan program yang ada termasuk melakukan sosialisasi program UPSUS SIWAB
ini secara berkelanjutan melalui sistem manajemen reproduksi”. Masih dari
Kadinas Peternakan sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam pengawasan dan
pengendalian distribusi semen beku, melalui pengetatan prosedur handling dan
fasilitas kontainer depo (penampung nitrogen cair sebagai media penyimpan semen
beku).
Hal ini sangat penting untuk menjaga kualitas semen (mani) beku tetap
terjaga, baik jumlah prosentase spermatozoa hidup maupun aktifitas gerak
spermatozoa itu sendiri. Di samping itu juga terkondisinya mapping (pemetaan)
wilayah distribusi bull (Identitas sapi pejantan yang di ambil maninya untuk di
inseminasikan pada akseptor). Hal ini sangat penting agar tidak terjadi
inbreeding (perkawinan sedarah) yang dapat mengakibatkan menurunnya kualitas
genetik pedet yang dilahirkan. Jelasnya.
Dibalik usaha yang sudah
dilakukan oleh Dinas peternakan dengan semua jajaran serta kelompok-kelompok
peternak di desa-desa harus selalu berkoordinasi dan sistem saling jemput bola
sehingga apa yang dilakukan ini bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan
pemerintah pusat. (jito)