Implementasi Upsus SIWAB Kabupaten Jombang Untuk Swasembada Daging


JOMBANG – Dalam menyongsong kebutuhan hewan/daging di dalam negeri khususnya di kabupaten Jombang Kadinas peternakan sudah mempersiapkan sejak dini dengan cara di sosialisasi pengendalian pemotongan sapi/kerbau betina produktif, penguatan pakan ternak berkualitas, pelayanan inseminasi buatan (IB) dan Dinas Peternakan juga aktif melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas tenaga inseminator, Pemeriksa Kebuntingan (PKB) dan Asisten Teknis Reproduksi (ATR). Dapat dipastikan semua tenaga petugas IB binaan Dinas Peternakan memiliki sertifikat keahlian sesuai profesionalitas masing-masing. Diharapkan dengan upsus siwab ini petugas lapangan dapat lebih ditingkatkan kapasitasnya dalam menghadapi permasalahan teknis reproduksi yang banyak dijumpai di lapangan.

Hal ini dilakukan semata-mata untuk meningkatkan populasi sapi dan kerbau. Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting yang selanjutnya disebut (UPSUS SIWAB) pada petani ternak yang ada di Jombang, sembari mendata daftar pemilik ternak dengan berbagai variasi sarana yang di butuhkan oleh peternak di masing-masing kecamatan, dengan harapan saling memberikan informasi pada petugas kesehatan hingga semua cepat segera di tangani.

Di Kabupaten Jombang hal ini sudah dilaksanakan secara rutin dan teratur setiap hari melalui fasilitas media sosial Whatsapp. Data yang di laporkan petugas lapangan ditampung Dinas Peternakan Kabupaten Jombang dan langsung dilaporkan ke Dinas Peternakan Provinsi. Untuk selanjutnya di laporkan pada Kementerian Pertanian. Pada saat upaya ini di lakukan (2017) rata-rata petani ternak sangat senang, pasalnya merasa diperhatikan mulai dari, pemeriksaan status reproduksi induk, penanggulan gangguan reproduksi serta perawatan-perawatan anak sapi. Sehingga masalah-masalah yang berkaitan dengan ternak cepat untuk respon petugas dilapangan.

Menurut beberapa kelompok ternak hal ini telah dijalankan secara mandiri dan menganggap IB sebagai kebutuhan untuk mendapatkan peningkatan pendapatan yang signifikan. Hal ini dapat dijadikan sebagai modal SDM yang sangat membantu pemerintah dalam efisiensi biaya pembangunan dan lebih memberikan keleluasaan untuk mengarahkan alokasi dana pada subsektor lain yang lebih membutuhkan. Sementara menurut salah satu petugas lapang sebut saja Herlambang (49) mengatakan “dalam posisi sekarang (7/02/2017) kita senantiasa berusaha untuk menjalankan UPSUS SIWAB dan mendata, melaporkan daftar pemilik ternak yang mengharapkan sapi betinanya di IB, daftar Akseptor sapi betina yang akan di IB, melaporkan pelaksanaan IB serta kelahiran ternak di wilayah saya”.

Sedangkan Ir. Jufri Msi selaku Kadispet Kabupaten Jombang saat di ruang kerjanya menjelaskan “tugas dan tanggung jawab Dinas adalah penyambung lidah dari peternak, menyampaikan beberapa bantuan dan mengamankan program yang ada termasuk melakukan sosialisasi program UPSUS SIWAB ini secara berkelanjutan melalui sistem manajemen reproduksi”. Masih dari Kadinas Peternakan sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam pengawasan dan pengendalian distribusi semen beku, melalui pengetatan prosedur handling dan fasilitas kontainer depo (penampung nitrogen cair sebagai media penyimpan semen beku). 

Hal ini sangat penting untuk menjaga kualitas semen (mani) beku tetap terjaga, baik jumlah prosentase spermatozoa hidup maupun aktifitas gerak spermatozoa itu sendiri. Di samping itu juga terkondisinya mapping (pemetaan) wilayah distribusi bull (Identitas sapi pejantan yang di ambil maninya untuk di inseminasikan pada akseptor). Hal ini sangat penting agar tidak terjadi inbreeding (perkawinan sedarah) yang dapat mengakibatkan menurunnya kualitas genetik pedet yang dilahirkan. Jelasnya.

Dibalik usaha yang sudah dilakukan oleh Dinas peternakan dengan semua jajaran serta kelompok-kelompok peternak di desa-desa harus selalu berkoordinasi dan sistem saling jemput bola sehingga apa yang dilakukan ini bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan pemerintah pusat. (jito)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement