Jual Beli Makam Tanpa Jenazah Disoal DPRD



Surabaya Newsweek- Komisi D DPRD Surabaya menelisik dugaan jual beli lahan makam di salah satu tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Pahlawan. Penyelisikan dilakukan setelah komisi bidang kesejahteraan rakyat ini menerima pengaduan dari warga, soal adanya dugaan praktik bermotif mengeruk keuntungan pribadi dari jual beli laham makam.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Junaedi mengatakan, sesuai laporan warga, ada oknum penjaga makam sengaja melayani warga yang ingin memesan lahan makam dengan luasan tertentu agar tidak ditempati orang atau jenazah lain.

Modusnya, warga memesan lahan kepada penjaga makam, yang biasanya berlokasi di dekat makam keluarganya. Penjaga makam lantas menandai lokasi itu agar tidak ditempati orang lain.

Agar lahan itu benar-benar tidak ditempati, penjaga makam memasang batu nisan atau kijing (batu penutup makam dari pualam, tegel atau semen) sebagai kamuflase, seolah-olah sudah ada jenazahnya.

Politisi Partai Demokrat ini mengaku kaget setelah menerima pengaduan tersebut. "Ternyata kasus yang pernah terjadi di Jakarta, juga terjadi di Surabaya. Kami sedang menelusuri ini," kata Junaedi.

Informasi dari warga, praktik jual beli makam fiktif ini sudah berlangsung cukup lama, mengingat penjaga makam juga bekerja di lokasi yang sama hingga puluhan tahun.

Laporan yang masuk ke Komisi D DPRD Surabaya, terang Junaedi, nilai jual beli untuk luasan lahan makam tertentu bisa mencapai puluhan juta rupiah.

”Nilainya masih kami rahasiakan. Nanti akan kami beberkan secara gamblang. Yang jelas di kisaran puluhan juta rupiah,” ujarnya.

"Apa Pemkot Surabaya memang tidak tahu, atau sudah tahu tapi diam saja? Ini yang harus diselidiki," tambah dia.

Oleh karena itu, pihaknya kemarin mengundang pihak Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya dalam rapat dengar pendapat.

Namun, kata Junaidi, yang hadir di rapat dengar pendapat itu petugas yang baru pindah dari dinas lain, dan belum begitu memahami duduk persoalan pemakaman di Surabaya.

Sedang Kepala DKRTH Surabaya Chalid Buhari sedang sakit sehingga tak bisa hadir di rapat dengar pendapat. Oleh karena itu, pihaknya menunda hearing sampai Senin (6/1/2017) depan.

Dia menambahkan, ada kekhawatiran, praktik jual beli makam ini sudah terjadi secara luas di TPU lain yang ada di Surabaya. Padahal, lahan pemakaman di Surabaya saat ini sudah sangat terbatas.

“Sementara ini masih satu tempat yang dilaporkan ke Komisi D. Tidak menutup kemungkinan masih ada di TPU-TPU lainnya yang juga diperjualbelikan,” paparnya.

Bahkan, sejumlah TPU di beberapa kampung di Surabaya sudah overload. Begitu juga lahan pemakaman yang dikelola oleh DKRTH. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement