BANYUWANGI
- Sesuai
Nawwacitanya Presiden RI Joko Widodo, dimana membangun desa harus dimulai dari
desa, untuk itu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sifatnya gotong royong,
sebagai pendorong pertumbuhkan perekonomian masyarakat desa, maka BUMDes wajib
hidup dan berkembang.
Pada
Hari Kamis (23/2) bertempat di Balai kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa Banyuwangi (Dis PMdanD), dan 27 BUMDes yang ada di kabupaten Banyuwangi, mengadakan
Perjanjian Kerja Sama dan Kesepakatan Berasama dengan Perum Bulog Banyuwangi,
yang dipandu oleh Kepala Dinas PM dan D melalui
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Pedesaan (PUEPd) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa “H.
Heru Eko.W. SH”.
H.
Heru Eko. W. SH menjelaskan bahwa benar
ke 27 BUMDes yang ada di kabupaten Banyuwangi mengadakan MOU dengan Perum Bulog
Banyuwangi, dimana kerja sama dan kesepakatan bersama ini, tentang penyaluran
kebutuhan bahan pokok masyarakat desa.
Perum
Bulog yang menyediakan bahan pokok seperti .Beras. Gula. Trigu. dan Minyak
goreng, sedangkan BUMDes sebagai penyalur ke masyarakat desa. BUMDes disini
sebagai payung hukum pergerakan perekonomian yang ada didesa. BUMDes wajib
hidup dan berkembang, dengan memperhatikan potensi yang ada di desa seperti;
Pertanian. Perkebunan. Pariwisata maupun Peternakan, juga segala perekonomian
yang bergerak di desa.
Modal
untuk BUMDes bisa dari Pemerintah Pusat. Propinsi, maupun pihak ke III, sesuai
Per Mendes No. 4 tahun 2015, sebagai penasehat bisa Kepala Dsa dan susunan
organesasinya dibawahnya tenaga
operasional, seperti Ketua, Sekretaris. Dan BUMDes banyak operasional usahanya,
sebab ada dasarnya, yaitu UU No. 6 tahun 2014 dan Permendes No.4 tahun 22015.
Diharapkan
BUMDes di Kabupaten Banyuwangi ini, segera berkembang, karena Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Banyuwangi, siap memfasilitasi, dan berusaha
menghidupkan BUMDes se-kabupaten Banyuwangi, karena sementara ini BUMDes masih
27 desa yang mendaftar, dan kami tidak segan-segan memberikan semangat untuk
mendorong pemerintah desa untuk segera mendirikan BUMDes sebagai dasar untuk
menuju desa mandiri.
Ke
27 BUMDes yang sudah terbentuk itu adalah ; @ Kecamatan Srono ada 2 desa yaitu
desa Sumbersari. Desa Sokonatar. @
Kecamatan Singojuruh ada 10 desa yaitu desa Gambor, desa Benelankidul, desa
Padang, desa Alasmalang, desa Singojuruh, desa Kemiri, desa Sumberbaru, desa
Lemahbangkulon, desa Singolatren, dan desa Gumirih.
@ Kecamatan Bangorejo
ada 1) yaitu desa Sukorejo. Kecamatan Siliragung ada 2 desa yaitu; desa Kesilir dan desa Siliragung. @ Kecamatan Purwoharjo ada 2 desa yaitu; desa
Sumbersari dan desa Karetan. @ Kecamatan Tegaldlimo ada 2 desa yaitu; desa
Kedungsari dan desa Tegaldlimo. @ Kecamatan Sempu ada 3 desa yaitu; desa
Karangsari, desa Temuasri dan desa Tegalarum. @ Kecamatan Glagah ada 3 desa
yaitu; desa Rejosari, desa Kemiren dan desa Glagah. @ Dan kecamatan Licin hanya
1 desa yaitu : desa Licin. Katanya (jok)