KEDIRI - Pemkab Kediri berupaya serius dalam meningkatkan
akuntabilitas kinerja perangkat Daerah. Bimbingan Teknis Peningkatan Penerapan
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Pemkab
Kediri di Pendopo hari Senin (13/2). Dengan narasumber Dwi Suyantono, SH., MM,
Kepala Bagian pengembangan Kinerja Biro Organisasi Provinsi Jatim selaku Tim
Fasilitator dari Provinsi.
Dalam
acara ini Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno diwakili oleh Wakil Bupati
Kediri Drs. H. Masykuri, MM., berharap bahwa sistem manajemen di Pemkab Kediri
harus berfokus pada peningkatan akuntabilitas sekaligus peningkatan kinerja
yang berorientasi pada hasil. Kebijakan yang dimaksudkan untuk penerapan sistem
pertanggungjawaban yang jelas dan teratur serta efektif yang disebut dengan
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Dr.
Sonny Subroto Maheri Laksono, M.Si selaku Kepala Bagian Organisasi Sekretariat
Daerah Kabupaten Kediri menjelaskan bahwa tujuan SAKIP adalah untuk mendorong
terciptanya akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah sebagai salah satu
prasyarat untuk terciptanya pemerintahan yang baik dan terpercaya (good
governance), instansi pemerintah diwajibkan memenuhi kinerja yang telah
diperjanjikan dan memberikan bukti mengenai pemenuhan janji tersebut.
Bupati
berkomitmen tinggi terhadap penyelenggaraan SAKIP, karena Sistem Akuntabilitas
Kinerja ini didesain oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi agar Perangkat Daerah bekerja secara sistematis mulai
proses perencanaan hingga evaluasi," kata Sonny.
Komitmen
tinggi Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno ini dapat terlihat dengan
dilaksanakannya paparan beberapa Perangkat Daerah pada hari Kamis (9/2)
kemarin. Terhadap pemahaman mengenai kinerja di masing – masing Perangkat
Daerah yang ditunjuk. Bukan hanya kepala Perangkat Daerah bahkan hingga ke
Jabatan Fungsional Umum (JFU) Perangkat Daerah pun harus memahami terhadap
kinerja Perangkat Daerahnya.
Setelah
paparan di hadapan Bupati, Ir Adi Suwignyo, Msi Kepala Dinas Koperasi dan Usaha
Mikro mengatakan, “kewajiban dinas untuk mensukseskan visi dan misi Bupati
selama lima tahun ke depan, sehingga dengan adanya SAKIP akan lebih terukur
baik kinerja maupun pengeluarannya sampai pada output.”
“Koperasi
harus sehat dan aktif, Dinas Koperasi akan bekerja lebih keras agar usaha mikro
dengan jumlah yang telah ada akan bertambah banyak dan menciptakan pasar
potensial.” urai Adi Suwignyo. Kemudian dalam kesempatan ini Wakil Bupati mengharapkan para peserta
Bimtek, untuk memahami bahwa
akuntabilitas menjadi landasan utama dalam penilaian kinerja PNS.
Sebagaimana yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa
penilaian kinerja PNS dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi. Dan diperlukan komitmen tinggi pada seluruh aparatur sipil negara untuk meningkatkan budaya kinerja dan meningkatkan kapasitas SDM
bidang akuntabilitas Kinerja dan manajemen Kinerja. (dim/kom)