Melalui SAKIP Akan Tercipta Good Governance

KEDIRI - Pemkab Kediri berupaya serius dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja perangkat Daerah. Bimbingan Teknis Peningkatan Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Pemkab Kediri di Pendopo hari Senin (13/2). Dengan narasumber Dwi Suyantono, SH., MM, Kepala Bagian pengembangan Kinerja Biro Organisasi Provinsi Jatim selaku Tim Fasilitator dari Provinsi.
Dalam acara ini Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno diwakili oleh Wakil Bupati Kediri Drs. H. Masykuri, MM., berharap bahwa sistem manajemen di Pemkab Kediri harus berfokus pada peningkatan akuntabilitas sekaligus peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil. Kebijakan yang dimaksudkan untuk penerapan sistem pertanggungjawaban yang jelas dan teratur serta efektif yang disebut dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Dr. Sonny Subroto Maheri Laksono, M.Si selaku Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri menjelaskan bahwa tujuan SAKIP adalah untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah sebagai salah satu prasyarat untuk terciptanya pemerintahan yang baik dan terpercaya (good governance), instansi pemerintah diwajibkan memenuhi kinerja yang telah diperjanjikan dan memberikan bukti mengenai pemenuhan janji tersebut.
Bupati berkomitmen tinggi terhadap penyelenggaraan SAKIP, karena Sistem Akuntabilitas Kinerja ini didesain oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar Perangkat Daerah bekerja secara sistematis mulai proses perencanaan hingga evaluasi," kata Sonny.
Komitmen tinggi Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno ini dapat terlihat dengan dilaksanakannya paparan beberapa Perangkat Daerah pada hari Kamis (9/2) kemarin. Terhadap pemahaman mengenai kinerja di masing – masing Perangkat Daerah yang ditunjuk. Bukan hanya kepala Perangkat Daerah bahkan hingga ke Jabatan Fungsional Umum (JFU) Perangkat Daerah pun harus memahami terhadap kinerja Perangkat Daerahnya.
Setelah paparan di hadapan Bupati, Ir Adi Suwignyo, Msi Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro mengatakan, “kewajiban dinas untuk mensukseskan visi dan misi Bupati selama lima tahun ke depan, sehingga dengan adanya SAKIP akan lebih terukur baik kinerja maupun pengeluarannya sampai pada output.”
“Koperasi harus sehat dan aktif, Dinas Koperasi akan bekerja lebih keras agar usaha mikro dengan jumlah yang telah ada akan bertambah banyak dan menciptakan pasar potensial.” urai Adi Suwignyo. Kemudian dalam kesempatan ini Wakil Bupati mengharapkan para peserta Bimtek, untuk memahami bahwa akuntabilitas menjadi landasan utama dalam penilaian kinerja PNS.
Sebagaimana yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa penilaian kinerja PNS dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi. Dan diperlukan komitmen tinggi pada seluruh aparatur sipil negara untuk meningkatkan budaya kinerja dan meningkatkan kapasitas SDM bidang akuntabilitas Kinerja dan manajemen Kinerja. (dim/kom)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement