Pembahasan Raperda Hadir 27 Anggota , Sidang Paripurna Ditunda




Surabaya Newsweek- Pembahasan  Raperda  tentang  Klasifikasi Jalan Surabaya dan Penataan Pemukiman Kumuh gagal di gelar di sidang Paripurna, jumat ( 24 /02 / 2017 ), karena sebagian anggota dewan banyak yang tidak hadir, dari 50 anggota dewan yang ada, hanya  27 anggota yang hadir sehingga tidak kourum, pasalnya sidang Paripurna akan di gelar lagi hari senin ( 27/ 02/ 2017).

Masduki Toha Wakil Ketua DPRD Surabaya, kepada wartawan mengatakan sidang paripurna ditunda karena tidak kuorum. Namun, pihaknya membantah ada aksi boikot yang dilakukan oleh anggotanya. Pihaknya hanya mengakui penundaan tesebut karena jumlahnya kurang memenuhi syarat yaitu dua per tiga jumlah anggota dewan.

"Ini kan permasalahanya teman-teman (anggota dewan) ada yang gak datang. Gak ada lah kalau aksi bokot segala, buktinya ada yang datang 27 anggota," tandas Masduki Toha.

Namun demikin pihaknya, akan melakukan pembicaraan antar pimpinan, untuk membahas masalah ini dengan masing-masing fraksi. Masduki juga menghimbau kepada semua pihak , karena kewenangan pembentukan pansus bisa diatur kembali di paripurna.

"Kalau soal komisi apa yang dibentuk Pansus ya kan bisa dibicarakan di paripurna karena rapat tertinggi. Saya kan sudah bilang bahwa Banmus (Badan Musyawarah) dan Banggar (Badan Anggaran) hanya bagian kecil saja dari perangkat legislatit, masih ada Paripurna untuk menentukan keputusan," kata Masduki.

Karena itu, pihaknya akan menanyakan langsung kepada Komisi C, apakah benar kabar bahwa tidak setuju jika pansus dibahas oleh Komisi B.

"Intinya sampai saat ini saya belum ketemu (Komisi C). Semuanya akan saya panggil nanti. Saya kira bukan itu, ada masalah lain yang lebih besar " tandasnya.

Sukadar Anggota Komisi C menjelaskan bahwa, tidak hadirnya dalam sidang paripurna disebabkan, adanya hearing dengan warga Kenjeran diruang Komisi C, yang juga harus mendapatkan perhatian dari anggota dewan khusunya di komisi C

"Memfasilitasi keluhan warga itu juga penting karena bersamaan kita menggelar hearing dengan warga Kenjeran. Enggak lah kalau ada aksi boikot sidang paripurna," tegas Sukadar kepada wartawan. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement