Surabaya
Newsweek- Pembahasan Raperda
tentang Klasifikasi Jalan
Surabaya dan Penataan Pemukiman Kumuh gagal di gelar di sidang Paripurna, jumat
( 24 /02 / 2017 ), karena sebagian anggota dewan banyak yang tidak hadir, dari
50 anggota dewan yang ada, hanya 27 anggota
yang hadir sehingga tidak kourum, pasalnya sidang Paripurna akan di gelar lagi
hari senin ( 27/ 02/ 2017).
Masduki Toha Wakil Ketua DPRD
Surabaya, kepada wartawan mengatakan sidang paripurna ditunda karena tidak
kuorum. Namun, pihaknya membantah ada aksi boikot yang dilakukan oleh
anggotanya. Pihaknya hanya mengakui penundaan tesebut karena jumlahnya kurang
memenuhi syarat yaitu dua per tiga jumlah anggota dewan.
"Ini kan permasalahanya
teman-teman (anggota dewan) ada yang gak datang. Gak ada lah kalau aksi bokot
segala, buktinya ada yang datang 27 anggota," tandas Masduki Toha.
Namun demikin pihaknya, akan
melakukan pembicaraan antar pimpinan, untuk membahas masalah ini dengan
masing-masing fraksi. Masduki juga menghimbau kepada semua pihak , karena kewenangan
pembentukan pansus bisa diatur kembali di paripurna.
"Kalau soal komisi apa yang
dibentuk Pansus ya kan bisa dibicarakan di paripurna karena rapat tertinggi.
Saya kan sudah bilang bahwa Banmus (Badan Musyawarah) dan Banggar (Badan
Anggaran) hanya bagian kecil saja dari perangkat legislatit, masih ada
Paripurna untuk menentukan keputusan," kata Masduki.
Karena itu, pihaknya akan menanyakan
langsung kepada Komisi C, apakah benar kabar bahwa tidak setuju jika pansus
dibahas oleh Komisi B.
"Intinya sampai saat ini saya
belum ketemu (Komisi C). Semuanya akan saya panggil nanti. Saya kira bukan itu,
ada masalah lain yang lebih besar " tandasnya.
Sukadar Anggota Komisi C menjelaskan
bahwa, tidak hadirnya dalam sidang paripurna disebabkan, adanya hearing dengan
warga Kenjeran diruang Komisi C, yang juga harus mendapatkan perhatian dari
anggota dewan khusunya di komisi C
"Memfasilitasi keluhan warga
itu juga penting karena bersamaan kita menggelar hearing dengan warga Kenjeran.
Enggak lah kalau ada aksi boikot sidang paripurna," tegas Sukadar kepada
wartawan. ( Ham )