Pemkot Denpasar Prioritaskan Pasar Tradisional Dibanding Pasar Modern




Denpasar , SN - Upaya Pemerintah Kota ( Pemkot ) Denpasar untuk mempertahankan dan memajukan Pasar Tradisional semakin jelas , lewat evaluasi melalui pembaharuan Perda Minimarket serta, akan menindak minimarket yang melanggar, dengan tidak memperpanjang izinnya.

Bahkan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Laksmi Saraswati mengaku, pasar tradisional yang disebutnya pasar rakyat, bisa menjadi salah satu objek wisata dimulai sejak revitalisasi yang dilakukan 2009, dengan memohon bantuan dari kementerian dan baru mendapat bantuan pada 2011 dengan nilai bantuan Rp 7,5 Miliar. Perlu diketahui bahwa ada 295 minimarket atau pasar modern yang ada di Kota Denpasar saat ini.       

Menurut Laksmi Saraswati Kota Denpasar, juga akan melarang pendirian pusat perbelanjaan atau mall jika di sekitarnya mempengaruhi pertumbuhan pasar tradisional. "Ada kawasan masing-masing untuk supermarket, mini market dan pusat perbelanjaan maupun perdagangan," tegas Laksmi.

Disisi lain Pemkot Denpasar juga akan mengevaluasi izin 295 minimarket pada 2017 dan tidak akan memperpanjang izin usahanya jika melanggara serta, tidak bisa memenuhi persyaratan yang sudah diperbaruhi sesuai dengan permendagri.

"Tahun ini kami (Pemkot Denpasar) akan melakukan evaluasi atau pembaharuan perda minimarket sehingga, pasar tradisional atau biasa kami sebut pasar rakyat tidak tergerus dengan pasar modern," ujar dia.

Sedangkan jurus lain agar, pasar rakyat tetap bisa bersaing dengan pasar modern, Kota yang mempunyai luas 12 KM persegi dengan jumlah penduduk kurang dari 900 ribu jiwa ini mampu mengkoneksikan pasar sebagai tujuan wisata.

"Pasar rakyat baik yang dikelola BUMD maupun adat kita masukkan dalam city tour serta membuat sekolah bagi pedagang pasar untuk meningkatkan mutu SDM, pedagang diwajibkan melakukan pengakuan dosa ketika membentak atau tidak sopan dalam melayani pembeli saat berdagang," lanjut Laksmi.

Sebanyak 16 pasar tradisional dikelola perusahaan daerah Pemkot Denpasar, sedangkan 32 pasar dikelola adat atau desa yang mendapat pendampingan dari pemerintah untuk mengembangkan pengelolaan pasar. Salah satu pasar tradisional adat yang berhasil yakni Pasar Sindu yang berada di Desa Sanur.

Pasar Sindu yang mempunyai luas 52 are dibangun secara swadaya dengan dana desa untuk kesejahteraan desa kini menjadi salah satu jujugan wisatawan mancanegara maupun domestik khususnya tinggal lama atau long stay yang sedang berlibur di Bali untuk berbelanja kebutuhan sehari hari

Sementara pengawas Pasar Sindu, Made Sudarta mengungkapkan pasar yang mempunyai luas 52 are murni dibangun dari swadaya desa dan dikelola oleh Yayasan Pembangungan Sanur. "Pasar ini swadaya, swakelola dan murni untuk kesejahteraan desa," kata Sudarta. Kondisi pasar yang bersih dan nyaman ini membuat turis yang long stay di Denpasar lebih memilih berbelanja di Pasar Sindu ketimbang ke minimarket atau supermarket.

Pasar  Sindu yang memiliki 150 pedagang (lapak didalam) dan 70 toko diluar ini menghabiskan Rp 3,5 Miliar untuk revitalisasi pada 2009 lalu. "Kami sangat bangga karena pemerintah selalu menjadikan contoh pasar kami sebelum membangun pasar lainnya," pungkas Sudarta

Seperti yang diungkapkan Frans bremer (73) turis asal Belanda yang mengaku senang belanja di Pasar Sindu karena ada interaksi komunikasi dengan penjual yang jago berbahasa Inggris dan ramah.

"Tiap hari saya disini dengan bersepada angin meski hanya membeli sayur dan buah buahan," kata Frans yang sudah tinggal di Bali 2 minggu, Sabtu

Menurut mantan Angkatan Laut Belanda yang datang ke Bali bersama istrinya ini mengaku sangat nyaman belanja di pasar yang dikelola desa adat ini. "Sangat bersih,Nyaman dan harganya murah," imbuh Frans.

Bukan hanya pembeli saja, penjual juga mengaku sangat diuntungkan deng kondisi pasar yang bersih dan nyaman setelah dilakukan revitalisasi oleh desa.

"Saya hanya bayar sewa Rp 4,5 juta untuk 5 tahun dan Rp 75 ribu untuk restribusi kebersihan," kata Ni Wayan Karni salah satu pedagang yang sudah berjualan 15 tahun. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement