Surabaya
Newsweek- Surat yang sudah diajukan untuk bisa
menempati Rumah Susun Sewa ( Rusunawa ) milik Pememrntah Kota Surabaya, khususnya
warga yang tidak memiliki tempat tinggal dan miskin harus bersabar dulu, karena
Pemerintah kota Surabaya mempunyai skala prioritas untuk tahun ini.
Pasalnya, Pemerintah Kota Surabaya,
masih memberikan prioritas bagi warga korban penertiban di bantarann sungai
yang ada di Kota Pahlawan.
Maria Ekawati Rahayu Kepala Dinas
Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya mengatakan, saat ini total
antrian warga yang mengajukan rusun sudah tembus sebanyak 3.500 KK.
“Sekarang antrian sudah 3.500 KK,
tapi kami masih belum bisa menyentuh mereka untuk dimasukkan prioritas menghuni
rusun yang kosong karena pemkot sedang ada prioritas lain,” kata wanita yang
akrab disapa Yayuk di gedung DPRD Kota Surabaya.
Masih Yayuk,” Antrian itu adalah
warga yang sudah mendaftar sejak tahun 2014, 2015, dan 2016. Mereka
yang mengajukan menyewa rusun pemkot adalah yang belum memiliki rumah,
merupakan warga tidak mampu dan adalah warga Surabaya.
Sesuai arahann wali kota Surabaya,
pemerintah akan fokus untuk menertibkan kota Surabaya dengan merelokasi warga
yang masih tinggal di bantaran sungai.
Ini lantaran pemerintah menilai
bahwa bantaran sungai dengan jarak 10 meter dari sungai bahaya untuk ditinggali
penduduk.
“Kita masih sesuai itu prioritas
dulu. Sebab masih banyak ternyata wilayan stren kali yang harus ditertibkan
pemkot dan dialihkan ke rusun. Sehingga antrian yang reguler masih
ditangguhkan,” imbuh Yayuk. ( Ham )