SURABAYA - Setelah lama
tenggelam, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim
kembali membuka penyidikan kasus Pasar Turi terkait pungutan biaya untuk
penerbitan sertifikat hak milik atas rumah susun (strata title). Hari ini,
penyidik memanggil Bos PT Gala Bumi Perkasa, Henry J Gunawan untuk dimintai
keterangan sebagai saksi.
Henry pun terlihat kooperatif, dan memenuhi panggilan penyidik. Henry tiba
digedung Ditreskrimum Polda Jatim dengan menumpang sedan Mercedes Benz warna
hitam metalik. Tanpa banyak bicara, pria berjuluk "Raja Ruko" ini
langsung memasuki ruangan pemeriksaan didampingi tiga anak buahnya.
Beberapa jam diperiksa penyidik, Henry akhirnya keluar ruangan pemeriksaan dengan
senyum ramah. Henry pun membenarkan bahwa dirinya diperiksa penyidik Pasar Turi
terkait kasus Pasar Turi.
Kepada wartawan, Henry menjelaskan bahwa masalah Pasar Turi sebenarnya
merupakan urusan instansi Pemkot Surabaya dan PT Gala Bumi Perkasa sebagai
investor. Menurut pengusaha properti ini pertanyaan yang diajukan penyidik saat
pemeriksaan ternyata hanya engulang pertanyaan dahulu. “Saya kan sudah tidak
menjabat di PT Gala Bumi Perkasa lagi. Masalah yang ditanya juga diulang
seperti dulu. Yah masalah seputar strata title kan masih debatable,” katanya.
Seharusnya, menurut Henry, proses hukum terkait Pasar Turi di Polda Jatim
seharusnya dihentikan melihat kepentingan pedagang agar masalah cepat selesai.
Ia pun telah mengusahakan agar semua pedagang bisa masuk berjualan karena
bangunan Pasar Turi Baru sudah siap ditempati.
Henry menambahkan, sesuai rekomendasi Komisi III Panitia Kerja (Panja)
Penegakan Hukum Pasar Turi Surabaya, masalah Pasar Turi harus segera
diselesaikan tanpa merugikan pedagang dan tidak menimbulkan konflik. “Nah
sebetulnya kan bagaimana kita agar semua pedagang bisa masuk. Apalagi masalah
ini kan masuk perdata dan ada proses di pengadilan,” kata mantan Ketua REI
Jatim ini.
Henry dilaporkan pedagang Pasar Turi ke Polda
Jatim pada Januari 2015. Saat itu, Henry dilaporka atas tuduhan pungutan biaya
untuk penerbitan sertifikat hak milik atas rumah susun (strata title). Henry
sempat membantah tuduhan tersebut dan menyebut bahwa pungutan itu dilakukan
oleh oknum yang mengatasnamakan dirinya. (ban)