KUALA KAPUAS –
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades)
Basungkai, Kecamatan Basarang. Pelantikan yang dilakukan Senin (20/2) kemarin
itu dilaksanakan di Halaman Kantor Desa Basungkai.
Bupati dalam
sambutannya menyampaikan selamat kepada Abdul Rohim SE yang telah dipercaya
menjadi Pj Kades Basungkai dengan harapan Pj Kades dan Ketua TP PKK Desa dapat
kompak dengan masyarakat untuk bersama-sama membantu Camat dan semua
pihak dalam rangka membangun Desa Basungkai kearah yang lebih baik.
Ia mengatakan dengan
adanya Dana Desa yang cukup besar sehingga banyak kelurahan yang minta
jadi desa dan banyak pula yang ingin jadi Kepala Desa karena tidak ada ADD dan
DD nya. “Tetapi saya selalu berusaha untuk menaikkan insentif lurah dan Ketua
RT untuk disamakan dengan insentif yang ada di desa-desa, karena sudah ada
Peraturan Bupatinya,” kata Ben.
Oleh karena itu, ia
meminta kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas
untuk menaikkan lagi insentif untuk Ketua RT dan Kepala Desa supaya lebih
bersemangat membangun desanya. Kemudian, Ben berharap agar semua pihak menjaga
kerukunan dan kedamaian sehingga dapat bersama-sama membangun daerah kearah
yang lebih baik.
“Kitapun harus
membantu Danramil dan Kapolsek untuk menjaga keamanan dan kalau ada yang
aneh-aneh dari luar yang tidak dikenal, Ketua RT segera lapor ke Kades secara
berjenjang Kades melapor ke Camat untuk berkoordinasi dengan Bapak Danramil dan
Kapolsek untuk penyelidikan,” terangnya.
Selain itu, ia
menginformasikan bahwa Dana Desa boleh digunakan untuk membeli peralatan
kebakaran seperti membeli mesin pompa, karena ungkap dia, sesuai ramalan dari
BMKG, tahun 2017 akan terjadi kemarau panjang seperti tahun 2015.
Ia pun mengungkapkan
program ke depan dimana akan tetap membangun jalan dan jembatan, mengangkat
guru kontrak supaya sekolah-sekolah yang ada tidak kekurangan guru. “Siapa tahu
kebijakan pemerintah bahwa tenaga kontrak diangkat menjadi PNS sehingga kita
membuat SK dari Bupati. Selain itu kita usahakan tahun 2017 agar setiap
desa ada tenaga kesehatan baik perawat dan bidan secara khusus didaerah yang
perlu dan terpencil ,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs Ibak MPd mengatakan maksud dan
tujuan pelantikan Pj Kades Desa Basungkai Kecamatan Basarang yaitu sebagai
tindak lanjut dari ketentuan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 11 Tahun 2015 dimana
apabila terjadi kekosongan jabatan kepala desa sementera pemilihan kepala desa
secara serentak belum dilaksanakan maka diangkatlah penjabat kepala desa dari
Pegawai Negeri Sipil yang dianggap mampu memahami bidang kepemimpinan dan
teknis pemerintahan.
“Dengan dilaksanakannya pelantikan ini
diharapkan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di
desa dapat berjalan dengan baik dan optimal,” kata Ibak. (BY)