Pesan Bupati Kepala Pj Kades Basungkai Bangun Desa Ke Arah Yang Lebih Baik

KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Basungkai, Kecamatan Basarang. Pelantikan yang dilakukan Senin (20/2) kemarin itu dilaksanakan di Halaman Kantor Desa Basungkai.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Abdul Rohim SE yang telah dipercaya menjadi Pj Kades Basungkai dengan harapan Pj Kades dan Ketua TP PKK Desa dapat kompak dengan masyarakat untuk bersama-sama membantu Camat  dan semua pihak dalam rangka membangun Desa Basungkai kearah yang lebih baik. 

Ia mengatakan dengan adanya Dana Desa  yang cukup besar sehingga banyak kelurahan yang minta jadi desa dan banyak pula yang ingin jadi Kepala Desa karena tidak ada ADD dan DD nya. “Tetapi saya selalu berusaha untuk menaikkan insentif lurah dan Ketua RT untuk disamakan dengan insentif yang ada di desa-desa, karena sudah ada Peraturan Bupatinya,” kata Ben. 

Oleh karena itu, ia meminta kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas untuk menaikkan lagi insentif untuk Ketua RT dan Kepala Desa supaya lebih bersemangat membangun desanya. Kemudian, Ben berharap agar semua pihak menjaga kerukunan dan kedamaian sehingga dapat bersama-sama membangun daerah kearah yang lebih baik. 

“Kitapun harus membantu Danramil dan Kapolsek untuk menjaga keamanan dan kalau ada yang aneh-aneh dari luar yang tidak dikenal, Ketua RT segera lapor ke Kades secara berjenjang Kades melapor ke Camat untuk berkoordinasi dengan Bapak Danramil dan Kapolsek untuk penyelidikan,” terangnya.

Selain itu, ia menginformasikan bahwa Dana Desa boleh digunakan untuk membeli peralatan kebakaran seperti membeli mesin pompa, karena ungkap dia, sesuai ramalan dari BMKG, tahun 2017 akan terjadi kemarau panjang seperti tahun 2015. 

Ia pun mengungkapkan program ke depan dimana akan tetap membangun jalan dan jembatan, mengangkat guru kontrak supaya sekolah-sekolah yang ada tidak kekurangan guru. “Siapa tahu kebijakan pemerintah bahwa tenaga kontrak diangkat menjadi PNS sehingga kita membuat SK dari Bupati. Selain itu kita usahakan tahun 2017 agar setiap desa ada tenaga kesehatan baik perawat dan bidan secara khusus didaerah yang perlu dan terpencil ,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs Ibak MPd mengatakan maksud dan tujuan pelantikan Pj Kades Desa Basungkai Kecamatan Basarang yaitu sebagai tindak lanjut dari ketentuan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 11 Tahun 2015 dimana apabila terjadi kekosongan jabatan kepala desa sementera pemilihan kepala desa secara serentak belum dilaksanakan maka diangkatlah penjabat kepala desa dari Pegawai Negeri Sipil yang dianggap mampu memahami bidang kepemimpinan dan teknis pemerintahan.

“Dengan dilaksanakannya pelantikan ini diharapkan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa dapat berjalan dengan baik dan optimal,” kata Ibak. (BY)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement