BLITAR – Pemerintah Kota
Blitar menggelar tes urine mendadak bagi 1.048 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di
lingkup Dinas Pendidikan Kota Blitar. Tes urine dilakukan selama satu
hari, Kamis (2/2/2017) dalam dua gelombang.
Wali
Kota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar mengatakan, tes urine ini merupakan upaya
Pemkot Blitar agar tidak ada lagi oknum PNS yang menyalahgunakan
narkotika. Tes urine yang digelar di Balai Kota Kusumawicitro ini
merupakan kelanjutan dari rangkaian tes urine kepada seluruh PNS sejak tahun
2016 lalu. "Ini
adalah sebagai upaya pencegahan, jadi semua PNS harus dites urine tanpa
kecuali," tegas Samanhudi Anwar kepada wartawan.
Tes
urine yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB ini dibagi menjadi dua
gelombang. Gelombang pertama khusus untuk guru SD dan staf tata usaha
SD. Sedangkan tahap kedua untuk guru SMP dan staf tata usaha SMP.
Dikatakannya,
jika ditemukan PNS yang positif narkoba maka tim dari Pemkot akan menelusuri
apakah yang bersangkutan menggunakan obat untuk sakit tertentu atau benar-benar
menggunakan narkotika "Jika positif karena mengkonsumsi obat harus
ada keterangan dokter, namun jika positif mengkonsumsi narkotika masih akan
saya berikan kesempatan enam bulan untuk bertobat. Namun jika pada
kesempatan yang sudah saya berikan tidak segera bertobat langsung saya
pecat," tutupnya. (dro)