SAMPANG – Diantaranya 60
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sampang kembali
mengingatkan agar menghindari praktik pungli.Peringatan ini disampaikan
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sampang, Slamet Terbang di
acara sosialisasi pencegahan pungutan liar yang digelar Unit Pemberantasan
Pungutan liar (UPP) Kabupaten Sampang di aula BKD.
Slamet Terbang juga mewanti wanti kepada semua para pegawai untuk lebih intens
dalam mengawasi anak buahnya. Terutama, kepada pejabat pemerintah yang berpotensi melakukan
pungutan-pungutan diluar ketentuan.
"Pemkab Sampang telah membentuk tim Unit
Pemberantasan Pungutan liar (UPP). Jika ada pegawai yang terbukti
melakukan pungli, pasti mendapat sanksi," tuturnya saat dikonfirmasi
awak media, Kamis (23/02).
Dia berharap, para PNS harus dapat menunjukkan etos kerja
yang baik dan profesionalisme yang tinggi, serta sebagai bentuk pengabdian
kepada masyarakat, bangsa dan negara, jangan sampai terjadi pungli. Hal ini
juga ditekankan melalui tulisan setiap ruangan di Kantor BKD, bahwa tidak ada
pungutan apapun dan pelayanan gratis.
"Di BKD sendiri ada 27 layanan yang rawan pungli,
tapi kami sudah usahakan agar menjahui pungli. Bahkan di setiap ruangan, kami
tulis 'tidak ada pungutan apapun dan pelayanan gratis'," ujarnya.
Dari kegiatan ini, para PNS diharapkan dapat
menunjukkan komitmen, profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan
tugasnya. Khususnya memberi pelayanan kepada masyarakat, serta bisa berkomitmen
bersama untuk mewujudkan Kabupaten Sampang yang bersih dari pungli.
"Sosialisasi ini
merupakan upaya pencegahan dan shock therapy kepada pihak pegawai, dalam rangka
untuk menjauhi pungli. Karena dampaknya sangat buruk jika ditemukan sedang
melakukan pungutan liar," tegasnya. (din/jm)