PNS Sampang Diperingatkan Untuk Hindari Pungli

SAMPANG – Diantaranya 60 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sampang kembali mengingatkan agar menghindari praktik pungli.Peringatan ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sampang, Slamet Terbang di acara sosialisasi pencegahan pungutan liar yang digelar Unit Pemberantasan Pungutan liar (UPP) Kabupaten Sampang di aula BKD.

Slamet Terbang juga mewanti wanti  kepada semua para pegawai untuk lebih intens dalam mengawasi anak buahnya. Terutama, kepada pejabat  pemerintah yang berpotensi melakukan pungutan-pungutan diluar ketentuan.

"Pemkab Sampang telah membentuk tim Unit Pemberantasan Pungutan liar (UPP). Jika ada pegawai yang terbukti melakukan pungli, pasti mendapat sanksi," tuturnya saat dikonfirmasi awak media, Kamis (23/02).

Dia berharap, para PNS harus dapat menunjukkan etos kerja yang baik dan profesionalisme yang tinggi, serta sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara, jangan sampai terjadi pungli. Hal ini juga ditekankan melalui tulisan setiap ruangan di Kantor BKD, bahwa tidak ada pungutan apapun dan pelayanan gratis.

"Di BKD sendiri ada 27 layanan yang rawan pungli, tapi kami sudah usahakan agar menjahui pungli. Bahkan di setiap ruangan, kami tulis 'tidak ada pungutan apapun dan pelayanan gratis'," ujarnya.

Dari kegiatan ini, para PNS diharapkan dapat menunjukkan komitmen, profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Khususnya memberi pelayanan kepada masyarakat, serta bisa berkomitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Sampang yang bersih dari pungli.

"Sosialisasi ini merupakan upaya pencegahan dan shock therapy kepada pihak pegawai, dalam rangka untuk menjauhi pungli. Karena dampaknya sangat buruk jika ditemukan sedang melakukan pungutan liar," tegasnya. (din/jm)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement