Proyek Senilai Rp 120 Miliar Dikerjakan Asal –Asalan

SURABAYA- Proyek parkir Basement di Balai Pemuda Surabaya yang telah menghabiskan anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rp. 120 Miliar, menuai protes keras Ketua DPRD Kota Surabaya. Kini, Ketua DPRD Surabaya Armuji meminta Pemerintah Kota untuk tidak mencairkan dana masa pemeliharaan proyek parkir basement Balai Pemuda. Pasalnya, proyek di samping kanan gedung DPRD Surabaya yang telah diserahterimakan akhir Desember 2016 itu pembangunannya dinilai jauh dari memuaskan.

Ketika melakukan Sidak tempat parkir bawah tanah tersebut, Armuji menemukan beberapa bagian proyek yang terkesan dikerjakan asal-asalan. Misalnya, pemasangan paving yang tidak rata dengan jalan, dan pilar di atas basement yang dilihatnya tidak simetris dan lurus.

Namun, saat melihat bagian dalam, politisi PDI Perjuangan ini menghentikan langkahnya dan mengamati genangan air yang meluber dari drainase parkir basement. Genangan itu terjadi seperti ada air yang keluar dari bawah menembus penutup drainase. “Apa-apan ini, proyek besar tapi dikerjakan asal-asalan. Semua terkesan amburadul,” kata Armuji, yang selama sidak didampingi Sekretaris Dewan Hadisiswanto Anwar.

Legislator empat periode ini juga menyoroti tembok gedung DPRD Surabaya yang retak-retak saat proses pembangunan, dan putusnya kabel listrik akibat penggalian oleh alat berat.Menurut Armuji, sampai sekarang tembok yang retak itu belum diperbaiki. Sedang kabel-kabel yang putus disambung begitu saja. "Ini kan fatal,” ujarnya menegaskan.

Dia menilai, fungsi konsultan dan pengawasan yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum  Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPUPRKP- CKTR) selama pembangunan, tidak maksimal, cetusnya.

Karena itu, Armuji sangat menyayangkan, mengingat proyek parkir basement Balai Pemuda lokasinya di kawasan pusat pemerintahan yang seharusnya mendapat perhatian khusus.“Yang dekat dengan gedung DPRD saja seperti ini, apalagi yang di pinggiran kota. Alangkah mubazir, anggaran APBD yang menelan begitu besar tapi pengerjaannya asal-asalan. Nilai proyek ini Rp 120 miliar,” sebutnya.

Menindaklanjuti sidak ini, kata Armuji, dewan bakal memanggil DPRKP-CKTR untuk hearing yang direncanakan Senin (6/2/2017).  Pihaknya juga akan memanggil pihak CV Cipta Karya Multi Teknik selaku pemenang tender/pelaksana proyek.Dalam kesempatan hearing nanti, pihaknya akan minta DPRKP-CKTR agar menahan dulu dana masa pemeliharaan, sampai semua permasalahan sudah diperbaiki.

Kalau dana pemeliharaan tidak ditahan dan dilanjutkan pembangunannya, terang Armuji, dikhawatirkan akan menjadi masalah besar di kemudian hari. Dalam aturannya, dana pemeliharaan diambilkan dari anggaran proyek sebesar 10 persen.“DPRKP-CKTR tolong di-stop dana pemeliharaannya. Memang serah terima gedungnya sudah dilakukan, tapi masih ada masa pemeliharaan. Mumpung ini pemeliharaannya belum selesai,” pungkas Armuji. (Ham)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement