SURABAYA- Proyek parkir Basement di Balai Pemuda
Surabaya yang telah menghabiskan anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
Rp. 120 Miliar, menuai protes keras Ketua DPRD Kota Surabaya. Kini, Ketua DPRD
Surabaya Armuji meminta Pemerintah Kota untuk tidak mencairkan dana masa
pemeliharaan proyek parkir basement Balai Pemuda. Pasalnya, proyek di samping
kanan gedung DPRD Surabaya yang telah diserahterimakan akhir Desember 2016 itu
pembangunannya dinilai jauh dari memuaskan.
Ketika melakukan Sidak tempat parkir bawah tanah tersebut,
Armuji menemukan beberapa bagian proyek yang terkesan dikerjakan asal-asalan.
Misalnya, pemasangan paving yang tidak rata dengan jalan, dan pilar di atas
basement yang dilihatnya tidak simetris dan lurus.
Namun, saat melihat bagian dalam, politisi PDI Perjuangan
ini menghentikan langkahnya dan mengamati genangan air yang meluber dari
drainase parkir basement. Genangan itu terjadi seperti ada air yang keluar dari
bawah menembus penutup drainase. “Apa-apan ini, proyek besar tapi dikerjakan
asal-asalan. Semua terkesan amburadul,” kata Armuji, yang selama sidak
didampingi Sekretaris Dewan Hadisiswanto Anwar.
Legislator empat periode ini juga menyoroti tembok gedung
DPRD Surabaya yang retak-retak saat proses pembangunan, dan putusnya kabel
listrik akibat penggalian oleh alat berat.Menurut Armuji, sampai sekarang
tembok yang retak itu belum diperbaiki. Sedang kabel-kabel yang putus disambung
begitu saja. "Ini kan fatal,” ujarnya menegaskan.
Dia menilai, fungsi konsultan dan pengawasan yang
dijalankan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman,
Cipta Karya dan Tata Ruang (DPUPRKP- CKTR) selama pembangunan, tidak maksimal,
cetusnya.
Karena itu, Armuji sangat menyayangkan, mengingat proyek
parkir basement Balai Pemuda lokasinya di kawasan pusat pemerintahan yang
seharusnya mendapat perhatian khusus.“Yang dekat dengan gedung DPRD saja
seperti ini, apalagi yang di pinggiran kota. Alangkah mubazir, anggaran APBD
yang menelan begitu besar tapi pengerjaannya asal-asalan. Nilai proyek ini Rp
120 miliar,” sebutnya.
Menindaklanjuti sidak ini, kata Armuji, dewan bakal
memanggil DPRKP-CKTR untuk hearing
yang direncanakan Senin (6/2/2017). Pihaknya juga akan memanggil pihak CV
Cipta Karya Multi Teknik selaku pemenang tender/pelaksana proyek.Dalam
kesempatan hearing nanti, pihaknya akan minta DPRKP-CKTR agar menahan dulu dana
masa pemeliharaan, sampai semua permasalahan sudah diperbaiki.
Kalau dana pemeliharaan tidak ditahan dan
dilanjutkan pembangunannya, terang Armuji, dikhawatirkan akan menjadi masalah
besar di kemudian hari. Dalam aturannya, dana pemeliharaan diambilkan dari
anggaran proyek sebesar 10 persen.“DPRKP-CKTR tolong di-stop dana
pemeliharaannya. Memang serah terima gedungnya sudah dilakukan, tapi masih ada
masa pemeliharaan. Mumpung ini pemeliharaannya belum selesai,” pungkas Armuji. (Ham)