Salon Nikita Sediakan Layanan Plus-plus

SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali membongkar bisnis prostitusi. Kali ini bisnis tersebut berkedok salon. Salon Nikita yang berada di daerah Kebonsari itu diduga menyediakan layanan plus plus.

Saat menggerebek Salon Nikita petugas langsung menangkap pemilik salon itu, Desi Marya, dan dua saksi lain, yakni Ely Yuliastuti dan Fitri Trisiana. Dua saksi yang juga dimintai keterangan tersebut merupakan pegawai di salon Nikita.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan pengungkapan kasus prostitusi ini berawal dari kecurigaan warga sekitar terkait aktivitas salon tersebut lantaran yang sering mengunjungi adalah para lelaki.

Menindak lanjuti informasi tersebut, petugas akhirnya melakukan penyelidikan. Dan ternyata memang benar, Salon Nikita selain melayani selayaknya seperti salon pada umumnya tetapi juga menyediakan layanan plus plus. Setelah dirasa cukup bukti, petugas langsung menggerebek dan mengamankan pelaku beserta barang bukti dan dua saksi.

"Bisnis prostitusi berkedok salon itu sudah berjalan selama lima bulan lalu," ungkap Shinto, Jumat (24/2).

Salon Nikita pengunjung bisa mendapat jasa tambahan layanan plus-plus selain urusan merawat bodi sampai rambut. Di salon tersebut juga sudah disediakan tiga bilik untuk mengakomodasi layanan plus plus ini. Cukup dengan uang Rp 100 ribu, pelanggan dapat menyalurkan syahwat sesaat. Dalam masalah pembagian hasil antara pelayan dan pemilik yakni 50%:50%.

Pelaku berdalih salon yang dia kelola itu semula memang diperuntukkan untuk perawatan. Namun, jika ada permintaan dari pelanggan, maka dia akan melayaninya. Sedangkan Elly dan Fitri selaku korban rela memberi layanan tambahan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. (dio)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement