SIDOARJO
TIPIKOR - untuk yang ke dua kali mantan
dirut PDAM delta tirta sidoarjo tersangkut kasus korupsi.Oleh karenanya tim
penyidik tidak pidana khusus kejaksaan negeri Sidoarjo telah menjadikan Sugeng
Mujiadi menjadi tersangka jumat (24 februari 2017).tim penyidik menjadikan
tersangka dugaan korupsi pada pekerjaan proyek senilai Rp17 M tahun 2015.
Bahkan, korps Adhyaksa Jalan Sultan
Agung Sidoarjo telah menetapkan dua tersangka pejabat di internal perusahaan
plat merah milik Pemkab Sidoarjo itu. “Setelah kasus itu kami naikkan dari
Penyelidikan ke Penyidikan, kami telah menemukan dua alat bukti untuk
menetapkan dua pejabat sebagai tersangka,” kata Kajari Sidoarjo, H. M. Sunarto
SH, melalui Kasi Pidsus Adi Harsanto SH.
Menurut Adi, kedua tersangka itu
berinisial SM (Sugeng Mujiadi) dan EDP (Edi Pujianto). “SM itu selaku PA
(Pengguna Anggaran) dan ED selaku Ppkom (Pejabat Pembuat Komitmen). Keduanya
kami tersangkakan sekitar seminggu yang lalu, ” jelasnya.
Mantan Kasi Pidsus Kejari Sumenep
itu mengungkapkan, dalam perkara dugaan korupsi tersebut, proyek senilai Rp 17
miliar itu diterima dan dikerjakan sekitar 34 rekanan. Tiap rekanan menerima
proyek sambungan dengan nilai bervariasi, yakni senilai Rp 200 juta-Rp 365
juta. Bahkan proyek itu tidak dilengkapi dengan kontrak kerja.“Itu tidak ada
dasar dan spesifikasi pekerjaannya, namun pekerjaannya sudah terlaksana,”
jelasnya.
Penyidik menjerat kedua tersangka
dengan pasal Pasal 2 dan 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999,
sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Sekadar informasi, Sugeng Mujiadi
merupakan mantan Dirut PDAM Sidoarjo. Sugeng sendiri sebelumnya telah terjerat
kasus pengadaan pipanisasi 10 ribu sambungan rumah PDAM Sidoarjo tahun 2015
senilai Rp. 8,9 miliar yang dimenangkan oleh CV. Langgeng Jaya.
Dalam kasus itu, Sugeng divonis bersalah
dijatuhi pidana 4 tahun penjara, denda 50 juta, subsider 3 bulan oleh
pengadilan Tipikor Jatim. Sementara, Edi Pujianto merupakan pegawai PDAM
Sidoarjo. Posisi Edi kini menduduki jabatan Kepala Sub Bagian Penelitian dan
Pengembangan (Kasubbag Litbang) di perusahaan plat merah milik Pemkab Sidoarjo
itu. (mon)