SIDOARJO -
Demo gabungan 7 Lembaga Swadaya Masyarakat (Seven Gab LSM) yang meminta Kepala
Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk meninggalkan Sidoarjo. Secara bergantian
berorasi yang intinya HM Sunarto SH MH selaku Kepala Kejaksaan Sidoarjo tidak
layak untuk memimpin di bumi Jenggolo.Demo yang terjadi didepan kantor
korps Adhyaksa Rabu (1 Maret 2017) lalu berjumlah puluhan orang itu gagal
bertemu dengan Sunarto.
Koordinator lapangan (Korlap)
pendemo Abdulah mengungkapkan kekecewaannya saat upaya yang telah dilakukan
sebelumnya,yaitu upaya meminta klarifikasi langsung terkait keberadaan sang
Markus berinisial HN di Kejari beberapa waktu lalu.“Kajari hanya mengutus kasi
Pidum,kasi Intel dan kasi Datun. Maksud tujuan klarifikasi temui jalan buntu. Makanya
1 Maret,hari ini kita turun demo,”terang Abdulah ditengah-tengah puluhan masa.
Pekik’an dan yel-yel usir Sunarto
dari Bumi Jenggolo yang di lakukan masa pendemo berlangsung tertib.Mereka
menuding mantan Aspidsus Gorontalo itu telah mengotori institusi Kejaksaan
dalam pemberantasan korupsi.Karena masa pendemo tidak bisa bertemu dengan
Sunarto yang saat itu sedang tidak berada di kantor,pendemo ancam akan
mengerahkan masa dengan jumlah lebih banyak.Apabila Kajari menolak pertemuan
dengan 7 LSM tersebut.
Perlu diketahui,beredar kabar adanya
oknum yang disebut bernama HD yang selalu mengaku sebagai orang dekat
Kajari.Mencuatnya oknum tersebut dilingkungan Kejaksaan itu ditengarai ikut
berperan dengan kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani.Beredar kabar oknum
“HD” ikut campur salah satunya dalam penanganan kasus dugaan korupsi
jaringan irigasi di DP3 tahun 2015 senilai Rp 18 Milyar yang memang dalam
penyelidikan.Diduga kasus tersebut jalan ditempat.
Isu yang berkembang,oknum
bersangkutan sengaja mengkoordinir sejumlah rekanan yang diduga terlibat dalam
perkara itu juga dengan pihak dinas yang berada di lingkungan terkait.
Terpisah,saat ditemui oleh para awak media Sunarto menepis semua tuduhan itu
“tidak benar itu mas adanya uang Rp 1 Milyar hingga Rp 300 juta semuanya
itu hanya pepesan kosong”,pungkasnya. Isue inilah yang perlu diklarifikasi oleh
LSM tapi harus didukung oleh bukti,lanjutnya.
Sebelumnya beredar kabar adanya
aliran dana sebesar Rp 1Milyar untuk tidak melanjutkan kasus yang terjadi di
dinas DP3 (Pertanian,Perkebunan, Perternakan). Disinggung keberadaan “HN”
Sunarto balik bertanya apakah tidak boleh masyarakat membantu
Kejaksaan,mestinya berterima kasih,karena selama ini,dia (HN) berkontribusi
membantu pada Kejaksaan, pada para awak media mantan Kajari Jombang ini minta
pada semua pihak supaya lapor atau menyampaikan info siapa yang pernah dimintai
uang oleh HN atau para kasi-kasinya.Saya tidak segan menindak, ”ucap Sunarto.
Ini adalah tantangan dan untuk melemahkan
institusi Kejaksaan di dalam penegakan hukum di wilaah Sidoarjo. “Informasinya
HN sejak kajari sebelum saya sudah ada di sini,saya masuk dia sudah
disini,kenapa sekarang baru dipersoalkan, ”Tanya balik Kajari.Saya berani
menjamin bahwa tidak ada “Markus” di kejari Sidoarjo,apalagi menguntungkan diri
saya. (mon)