Aksi Demo Tujuh LSM Di Kejari Sidoarjo

SIDOARJO - Demo gabungan 7 Lembaga Swadaya Masyarakat (Seven Gab LSM) yang meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk meninggalkan Sidoarjo. Secara bergantian berorasi yang intinya HM Sunarto SH MH selaku Kepala Kejaksaan Sidoarjo tidak layak untuk memimpin di bumi Jenggolo.Demo yang terjadi didepan kantor korps  Adhyaksa Rabu (1 Maret 2017) lalu berjumlah puluhan orang itu gagal bertemu dengan Sunarto.

Koordinator lapangan (Korlap) pendemo Abdulah mengungkapkan kekecewaannya saat upaya yang telah dilakukan sebelumnya,yaitu upaya meminta klarifikasi langsung terkait keberadaan sang Markus berinisial HN di Kejari beberapa waktu lalu.“Kajari hanya mengutus kasi Pidum,kasi Intel dan kasi Datun. Maksud tujuan klarifikasi temui jalan buntu. Makanya 1 Maret,hari ini kita turun demo,”terang Abdulah ditengah-tengah puluhan masa.

Pekik’an dan yel-yel usir Sunarto dari Bumi Jenggolo yang di lakukan masa pendemo berlangsung tertib.Mereka menuding mantan Aspidsus Gorontalo itu telah mengotori institusi Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.Karena masa pendemo tidak bisa bertemu dengan Sunarto yang saat itu sedang tidak berada di kantor,pendemo ancam akan mengerahkan masa dengan jumlah lebih banyak.Apabila Kajari menolak pertemuan dengan 7 LSM tersebut.

Perlu diketahui,beredar kabar adanya oknum yang disebut bernama HD yang selalu mengaku sebagai orang dekat Kajari.Mencuatnya oknum tersebut dilingkungan Kejaksaan itu ditengarai ikut berperan dengan kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani.Beredar kabar oknum “HD”  ikut campur salah satunya dalam penanganan kasus dugaan korupsi jaringan irigasi di DP3 tahun 2015 senilai Rp 18 Milyar yang memang dalam penyelidikan.Diduga kasus tersebut jalan ditempat.

Isu yang berkembang,oknum bersangkutan sengaja mengkoordinir sejumlah rekanan yang diduga terlibat dalam perkara itu juga dengan pihak dinas yang berada di lingkungan terkait. Terpisah,saat ditemui oleh para awak media Sunarto menepis semua tuduhan itu “tidak benar itu mas adanya uang Rp 1 Milyar hingga Rp 300 juta  semuanya itu hanya pepesan kosong”,pungkasnya. Isue inilah yang perlu diklarifikasi oleh LSM tapi harus didukung oleh bukti,lanjutnya.

Sebelumnya beredar kabar adanya aliran dana sebesar Rp 1Milyar untuk tidak melanjutkan kasus yang terjadi di dinas DP3 (Pertanian,Perkebunan, Perternakan). Disinggung keberadaan “HN” Sunarto balik bertanya apakah tidak boleh masyarakat membantu Kejaksaan,mestinya berterima kasih,karena selama ini,dia (HN) berkontribusi membantu pada Kejaksaan, pada para awak media mantan Kajari Jombang ini minta pada semua pihak supaya lapor atau menyampaikan info siapa yang pernah dimintai uang oleh HN atau para kasi-kasinya.Saya tidak segan menindak, ”ucap Sunarto.

Ini adalah tantangan dan untuk melemahkan institusi Kejaksaan di dalam penegakan hukum di wilaah Sidoarjo. “Informasinya HN sejak kajari sebelum saya sudah ada di sini,saya masuk dia sudah disini,kenapa sekarang baru dipersoalkan, ”Tanya balik Kajari.Saya berani menjamin bahwa tidak ada “Markus” di kejari Sidoarjo,apalagi menguntungkan diri saya. (mon)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement