KEDIRI -
Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno mengukuhkan Tim Satuan Tugas Sapu
Bersih Pungutan Liar (SATGAS SABER PUNGLI) Kabupaten kediri, Senin (6/3) di
Pendopo Kabupaten Kediri. Dengan anggota kelompok kerja dari Pemkab Kediri,
Polres Kediri, Polres Kediri Kota, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Kodim
0809 Kediri, dan Sub Denpom V/2-2 Kediri.
dr.
Hj. Haryanti berharap Satgas Saber Pungli bisa menjalankan kewajiban dengan
sebaik-baiknya, bekerja dengan semangat, penuh dengan inovasi, disiplin serta
taat kepada peraturan perundang – undangan yang ada. “Saya yakin tim ini bisa
membuahkan hasil sesuai yang diharapkan, ” ujar beliau.
Di
era globalisasi tidak ada pembatas bagi masyarakat untuk menyampaikan
aspirasinya kepada pemerintah baik langsung maupun tidak langsung, tertulis
maupun dengan media elektronik. Kondisi ini menciptakan sinergi antara
masyarakat dan tim saber Pungli untuk ikut mendorong terciptanya pelayanan
kepada masyarakat yang semakin baik.
“Mudah-mudahan
dengan pengukuhan ini SATGAS SABER PUNGLI segera merapatkan barisan, merumuskan
strategi serta bekerjasama bahu-membahu untuk mewujudkan Kabupaten Kediri bebas
dari pungutan liar, yang pada akhirnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten
Kediri dapat segera terwujud” harap dr. Hj. Haryanti Sutrisno.
Dalam
kesempatan ini Inspektur Kabupaten Kediri Drs. H. Sutrisno, MM selaku Wakil
Ketua Satgas Saber Pungli mengatakan “Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih
Pungutan Liar di Kabupaten Kediri ini dalam rangka memberantas tindak pidana
korupsi dalam bentuk pungutan liar yang masih marak terjadi di unit – unit pelayanan
publik”
Dibacakan
didepan hadirin bahwa Pembentukan tim ini berdasarkan SK Bupati Kediri nomor :
188.45 / 275 / 418.08 / 2017 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih
Pungutan Liar di Kabupaten Kediri, Tim Saber Pungli memiliki tugas antara lain
melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan dan instansi terkait,
melakukan sosialisasi dalam rangka mengantisipasi terjadinya pungutan liar di
lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Kediri, menindaklanjuti segala laporan
dari masyarakat terkait adanya indikasi pungutan liar, melakukan fasilitasi
penyelesaian masalah, melakukan pengawasan dan pengendalian dalam upaya
pencegahan dan pemberantasan pungutan liar di wilayah kerja Pemerintah
Kabupaten Kediri, melakukan pemeriksaan awal atas pengaduan masyarakat dan
menindak tegas terhadap pejabat atau aparatur yang terbukti melakukan pungutan
liar.
“Tindakan yang akan
dilakukan tim saber pungli bersifat preventif dan tim ini siap bekerja mulai
dari sekarang, tepat setelah pengukuhan” jelas Sutrisno kepada Tim Kominfo.
“Mari kita tegakkan dan laksanakan, serta wujudkan komitmen ini, untuk membuat
masyarakat merasa terlayani tanpa merasa terintimidasi oleh perangkat pemerintah,”
ajak Sutrisno. (dim/kom)