Bupati Minta Kepala Desa Kelola DD dan ADD Secara Profesional dan Bertanggung Jawab

BONDOWOSO - Ratusan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD) se Kabupaten Bondowoso, mendapat pengarahan dari Bupati Bondowoso Drs. H. Amin Said Husni , di pendopo Bupati Bondowoso.

Bupati Bondowoso dalam keterangannya mengatakan, dikumpulkannya Kades, Perangkat dan PLD ini dalam rangka untuk meningkatkan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasih Dana Desa (ADD) tahun 2017.

Sehingga dengan pertemuan ini, diharapkan semua Kades dapat mengalokasikan DD dan ADD sesuai dengan peruntukannya. Terlebih kepada PLD agar dapat membantu Pemerintahan Desa (Pemdes) dalam membuat laporan pertanggung jawaban penggunaan dana program yang telah dilaksanakan.

Terkait dengan pengelolaan keuangan desa, sudah diatur beberapa peratuaran Bupati, tapi kita undang lagi para Kades, Perangkat dan PLD, ini dalam rangka memantapkan pengelolaan keuangan desa, karena kegiatan ini mulai berjalan, kata Bupati.

Bupati meminta kepada para Kades untuk memahami dan mematuhi semua ketentuan dan pedoman pengelolaan keuangan desa, sehingga para Kades itu dapat melaksanakan ketentuan secara disiplin dan bertanggung jawab.Harapan saya jangan sampai ada masalah dikemudian hari, akibat karena keteledoran atau kesengajaan, tegasnya.

Selain itu, Bupati juga mendorong Kades agar terus menggali potensi unggulan yang ada di Desanya agar dikelolah secara profesional, kreatif dengan inovasi-inovasi yang bisa dikembanmgkan sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan.

Dan tidak kalah pentinya, sambung Bupati, agar juga stressing pemerintah pusat untuk mengembangkan Badan Usah Milik Desa (BUMDes) dan membangun lumbung-lumbung desa sebagai sebagaimana diarahkan oleh Presiden.Dan kegiatan ini sudah bisa dilaksanakan. Meski secara bertahap di Bondowoso. tapi kita tetap mengacu kepada aturan dan perundangan yang berlaku, ujarnya.

Ditegaskan, tujuan utama BUMDes itu adalah, mengembangkan perekonomian di Desa. Namun, bentuknya seperti apa itu sangat bergantung kepada potensi-potensi yang ada di desa itu sendiri, kalau kemudia pengembangannya dalam bentuk usaha seperti apa, itu diserahkan kepada pengelolah BUMDes.Tapi pengelolan BUMDes itu jangan sampai menyimpang dari aturan yang sudah ditetapkan, unkap Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir S.Ap mengatakan, dibentuknya BUMDes itu dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat, karena tugas pemerintah itu, bagaimana menciptakan lapangan kerja, memfasilitasi terciptanya lapangan kerja dan membantu terciptanya lapangan kerja.Itu sudah dilaksanakan oleh Pemetrintah. Tapi tentu, masyarakat masih ada yang terkadang tidak faham terhadap mengelolah BUMDes dengan baik dan benar, kata Ketua DPRD.

Diharapkan, BUMDes yang sudah mendapat lampu hijau dari Kementerian Desa, untuk didorong terus agar menjadi sumber perekonomian sehingga dapat membantu membangkitkan ekonomi masyarakat yang lebih baik. Saya minta BUMDes ini betul-betul digerakkan, sehingga disana juga ada kegiatan Simpan Pinjam (SP) untuk memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan modal usaha, harap Ahmad Dhafir. (Tok)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement