SURABAYA
– Satreskoba Polrestabes Surabaya
menggerebek kampung di daerah Dupak Rukun yang diduga kampung Narkoba. Dalam
penggerebekan petugas membekuk seorang pengedar, Yuslam, warga Dupak Rukun. Dia
berhasil diringkus sebab nyanyian kerabat maupun tetangga yang lebih dulu
diamankan.
Status Yuslam sebagai pengedar
sabu-sabu semakin terbukti ketika polisi menemukan sejumlah sabu-sabu yang
sudah dibentuk poket kecil dirumahnya. Sedikitnya sabu seberat 2,79 gram
dikemas Yuslam menjadi tujuh poket. Jika dipukul rata, berat setiap poketnya
berkisar 0,39 gram. Polisi juga menemukan satu alat timbangan serta empat pipet
kaca.
Wakasat Reskoba Polrestabes
Surabaya, Kompol Anton Prasetyo, Rabu (1/3), mengatakan setelah menemukan
sedikitnya tiga bukti, pelaku tidak bisa berkutik dan pasrah saat digelandang
ke Mapolrestabes Surabaya. Menurut pengakuan pelaku, bandar sabu yang menyuplai
barang masih sekecamatan dengan tempat tinggal pelaku.
Bandar yang biasa menyuplai Yuslam
berinisial CP. Polisi kemudian menuju kediaman CP di Sidorukun, Krembangan.
Lantaran yang diburu tidak ada di tempat, polisi berhasil mengendus
keterlibatan kakak CP bernama Fandhi. Saat itu petugas menemukan sabu seberat 2
gram.
Sedangkan Yuslam mengaku bahwa dia
biasa membeli barang haram itu dari CP seberat 1 gram. Kemudian dibagi lagi
oleh pelaku menjadi sembilan paket sabu. Jika dirata-rata berat sepaketnya 0,11
gram. Pelanggan sabu dagangan Yuslam mayoritas tetangganya sendiri. Pelaku
menjual satu paket sabu seharga Rp 200 ribu.
Di tempat yang sama, Fandhi berdalih memiliki
sabu hanya untuk dikonsumsi sendiri. Montir di salah satu bengkel itu ngotot
hanya sebagai pemakai. Dia mengkonsumsi sabu untuk mendongkrak staminanya saat
bekerja. Sementara petugas terus memburu CP dan mendalami orang-orang yang
terlibat, pungkasnya. (dio)