Edarkan Sabu Kurir Cantik Dikecrek Polisi

SURABAYA – Unit Reskrim Polsek Mulyorejo menangkap seorang kurir sabu, Fitri (29) warga Putat Jaya Timur, Surabaya. Janda cantik ini diringkus petugas saat berada di Apartemen Educity Pakuwon. Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa 0,22 gram sabu.

Panit Reskrim Polsek Mulyorejo, Iptu Budi, Rabu (15/3) mengatakan awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi Narkoba diwilayah tersebut, kemudian ditindak lanjuti dan berhasil menangkap pelaku.

Saat ditangkap petugas, janda dua anak mengelak jika dirinya tidak membawa barang. Akhirnya petugas memutuskan untuk menggeledah seluruh badan pelaku. Ternyata benar, pelaku membawa barang bukti sabu seberat 0,22 gram. Barang bukti itu disembunyikan pelaku dirongga mulut.

Pelaku biasanya menjadi kurir sabu lantaran diberi janji upah sebesar Rp 900 ribu. Dia nekat menjadi kurir untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan dua anaknya. Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat pasal 132 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan diancam hukuman seberat-beratnya 12 tahun penjara. (eko)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement