Kades Katerban Akui Adanya Pungutan Prona

NGANJUK - Sejumlah warga Desa Katerban, Kecamatan Baron mengeluhkan pada wartawan. Mereka mengeluhkan pengurusan sertifikat tanah melalui program prona yang mematok biaya cukup besar. “Pengadaan sertifikat sejak November tahun 2016 lalu dan sampai sekarang sertifikat itu belum diserahkan ke orangtua saya,” ujar warga Desa Katerban yang tidak mau di tulis namanya. Pungutan liar (Pungli) masih mewarnai pengurusan sertifikat prona. Warga dimintai biaya oleh Kades Katerban, Subur, Rp 1 juta hingga Rp 1,2 juta untuk mendapatkan legalisasi aset gratis tersebut.

Warga meminta DPRD Nganjuk, untuk mengawal kasus tersebut. “Kami kesal dengan ulah Kades subur, yang tidak melihat kepentingan warga,” bebernya pada wartawan ketika di rumah warga, yang namanya ingin dirahasiakan. Ketua Komisi A DPRD Nganjuk, Soekamto membenarkan adanya aspirasi yang masuk dari warga Desa Katerban ke komisinya. “Bukan hanya permasalahan prona, banyak yang dikeluhkan masyarakat. Mulai dari DD terkhusus prona akan kami tindak lanjuti. Apalagi sekarang, pemerintah gencar memberantas berbagai bentuk pungli,” jelasnya.

Sesungguhnya, bukan kali ini saja, warga mengeluhkan biaya sertifikat proyek operasi nasional agraria (Prona). Sebelumnya, seorang warga Desa Katerban, Kecamatan Baron, berinisial J juga mengaku telah mengeluarkan biaya tidak sedikit untuk mengurus sertifikat tanah gratis yang dilaksanakan BPN Nganjuk. “Bahkan pegawai BPN yang turun melakukan pengukuran, kita yang tanggung ongkosnya,” ujar Y kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Belum lagi kata dia, biaya yang harus dikeluarkan untuk pemasangan patok. “Saya harus bayar untuk pemasangan patok sebesar Rp 300 ribu, lain – lain sampai 1 juta,” bebernya.

Nah ini, kami tanggung biaya cukup besar hanya untuk biaya patok dan ongkos petugas yang turun mela-kukan pengukuran,” terangnya. Karenanya dia menilai slogan yang digembor-gemborkan BPN soal pengurusan sertifikat tanah gratis adalah isapan jempol belaka. “Mana gratisnya? Yang gratis itu, kalau mengurus tidak ada bayaran yang dikenakan. Sampai berita ini di turunkan subur, ketika di temui di rumahnya tidak pernah ada, ketika di hubungi wartawan melalui telepon selular tidak pernah diangkat. ( B.N / KT )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement