BONDOWOSO –
Sebagai wahana partisipasi masyarakat untuk menyamakan persepsi, membangun
komitmen bersama dan keterpaduan langkah untuk mengatasi masalah pembangunan,
Pemkab Bondowoso mengelar Musrembang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)
tahun 2017, acara tersebut bertempat di Pendopo Bupati, Rabu 22/03/2017.
Musrembang ini
merupakan wadah untuk melakukan koordinasi, integrasi, singkronisasi dan
sinergitas atau keterpaduan antara rencana kerja SKPD dan rancanagan RKPD
Kabupaten Bondowoso tahun 2018, kata Matsakur selaku Kepala Bappeda Bondowoso
dalam laporannya.
Dalam kesempatan
yang sama, Bupati Bondowoso Drs. H. Amin Said Husni tetap mengelu-elukan janjinya
untuk mengentaskan Bondowoso lepas dari daerah tertinggal tahun 2018 mendatang.
Menurutnya, singkronisasi perencanaan pembangunan di semua sektor, merupakan
modal awal bagi Kabupaten Bondowoso untuk lepas dari status tertinggal.
Dengan proses
singkronisasi program dan pendanaan, melalui Musrembang Kabupaten ini akan
terbangun struktur perencanaan yang nyata dan mampu merealisasikan solusi
terhadap persoalan dominan yang sedang dihadapi Bondowoso, terbebas dari status
kabupaten tertinggal pada tahun 2018 mendatang, kata Bupati.
Kerangka
pembangunan dalam Musrembang Kabupaten diharapkan mampu menghasilkan struktur
program partisipatif dan koridor sistem pembangunan. Hal ini menurut Bupati
sangat penting, karena persoalan yang dihadapi pembangunan saat ini adalah
masalah kemiskinan dan pengangguran.
Permasalahan tersebut
hanya mampu diatasi melalui percepatan pertumbuhan pembangunan yang
berkualitas. Oleh karena itu, melalui Musrembang ini semua pihak mampu
menerjemahkan instrumen-instrumen prioritas untuk menghasilkan struktur program
yang solutif, terangnya. (Tok)