Singkronisasi RKPD Modal Bondowoso Lepas dari Daerah Tertinggal

BONDOWOSO – Sebagai wahana partisipasi masyarakat untuk menyamakan persepsi, membangun komitmen bersama dan keterpaduan langkah untuk mengatasi masalah pembangunan, Pemkab Bondowoso mengelar Musrembang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2017, acara tersebut bertempat di Pendopo Bupati, Rabu 22/03/2017.

Musrembang ini merupakan wadah untuk melakukan koordinasi, integrasi, singkronisasi dan sinergitas atau keterpaduan antara rencana kerja SKPD dan rancanagan RKPD Kabupaten Bondowoso tahun 2018, kata Matsakur selaku Kepala Bappeda Bondowoso dalam laporannya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bondowoso Drs. H. Amin Said Husni tetap mengelu-elukan janjinya untuk mengentaskan Bondowoso lepas dari daerah tertinggal tahun 2018 mendatang. Menurutnya, singkronisasi perencanaan pembangunan di semua sektor, merupakan modal awal bagi Kabupaten Bondowoso untuk lepas dari status tertinggal.

Dengan proses singkronisasi program dan pendanaan, melalui Musrembang Kabupaten ini akan terbangun struktur perencanaan yang nyata dan mampu merealisasikan solusi terhadap persoalan dominan yang sedang dihadapi Bondowoso, terbebas dari status kabupaten tertinggal pada tahun 2018 mendatang, kata Bupati.

Kerangka pembangunan dalam Musrembang Kabupaten diharapkan mampu menghasilkan struktur program partisipatif dan koridor sistem pembangunan. Hal ini menurut Bupati sangat penting, karena persoalan yang dihadapi pembangunan saat ini adalah masalah kemiskinan dan pengangguran.

Permasalahan tersebut hanya mampu diatasi melalui percepatan pertumbuhan pembangunan yang berkualitas. Oleh karena itu, melalui Musrembang ini semua pihak mampu menerjemahkan instrumen-instrumen prioritas untuk menghasilkan struktur program yang solutif, terangnya. (Tok)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement