SURABAYA - Unit Reskrim Polsek
Mulyorejo berhasil membongkar jaringan Narkoba dalam lapas. Petugas juga
menyita barang bukti berupa ganja seberat 2,5 gram dan sabu seberat 3,60 gram
berhasil diamankan dari pelaku.
Pelaku yang ditangkap adalah Hari
Irawan warga asal Plemahan VIII/20 Rt.03 Rw.09, Kedungdoro, Tegalsari Surabaya.
Pria 39 tahun ini ditangkap polisi saat berada di Nav Karaoke Kedungdoro, pada
Sabtu (11/3) sekitar pukul 23.00 Wib.
Wakapolsek Mulyorejo, AKP Mahsun,
Rabu (15/3) mengatakan awalnya mendapat informasi bahwa terdapat seorang
bandar narkoba yang sedang bertransaksi di karaoke tersebut. Namun saat
digerebek, Hari tidak kedapatan membawa narkoba. Setelah itu, dia kemudian
dikeler ke tempat kosnya di Jalan Simorejo Sari, Surabaya. Di tempat kosnya,
petugas akhirnya menemukan sedikitnya 2,5 Ons Ganja dalam 5 paket siap edar dan
3,60 gram sabu.
Barang bukti yang diamankan petugas
merupakan sisa hasil penjualan. Menurut pengakuan pelaku saat itu membeli 1 Kg
ganja dan 1 Ons sabu sabu kepada napi yang sedang mendekam dalam lapas.
Sementara setelah mengambil ganja
dan sabu yang dibelinya, Hari kemudian mengemas ulang dalam paket paket siap
jual. Untuk ganja, Hari menjual dalam paket minimal 0,5 Ons. Sedangkan sabu,
dikemas dalam plastik klip kecil. Kemudian untuk cara mengedarkannya, Hari
menggunakan dua kurir, yakni TH dan RS yang kini masih diburu.
Setiap kali transaksi, ia bisa
meraup keuntungan antara 3 hingga 5 juta. Pelaku menyasar pembeli dari semua
kalangan. Siapa saja yang memesan akan dilayani pelaku. Dan untuk hasil tes
urine pelaku, ternyata juga terbukti aktif megonsumsi narkoba.
Kini petugas masih memburu dua orang
yang menjadi kaki tangan Hari dalam mengedarkan narkoba. Atas perbuatannya,
tukang pembuat reklame itu bakal dijerat dengan Pasal 114 (1) Jo 111 (1) Jo 112
(1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal
penjara seumur hidup.
Sementara untuk barang bukti yang berhasil
diamankan petugas, yakni diantaranya 2,5 Ons ganja kering dan 3,60 gram sabu,
sebuah timbangan elektrik, 6 buah pipet, 4 scrop kecil, dan sebuah alat alat
hisap sabu.(eko)