Tukang Reklame Nyambi Ngecer Sabu

SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Mulyorejo berhasil membongkar jaringan Narkoba dalam lapas. Petugas juga menyita barang bukti berupa ganja seberat 2,5 gram dan sabu seberat 3,60 gram berhasil diamankan dari pelaku.

Pelaku yang ditangkap adalah Hari Irawan warga asal Plemahan VIII/20 Rt.03 Rw.09, Kedungdoro, Tegalsari Surabaya. Pria 39 tahun ini ditangkap polisi saat berada di Nav Karaoke Kedungdoro, pada Sabtu (11/3) sekitar pukul 23.00 Wib.

Wakapolsek Mulyorejo, AKP Mahsun,  Rabu (15/3) mengatakan awalnya mendapat informasi bahwa terdapat seorang bandar narkoba yang sedang bertransaksi di karaoke tersebut. Namun saat digerebek, Hari tidak kedapatan membawa narkoba. Setelah itu, dia kemudian dikeler ke tempat kosnya di Jalan Simorejo Sari, Surabaya. Di tempat kosnya, petugas akhirnya menemukan sedikitnya 2,5 Ons Ganja dalam 5 paket siap edar dan 3,60 gram sabu.

Barang bukti yang diamankan petugas merupakan sisa hasil penjualan. Menurut pengakuan pelaku saat itu membeli 1 Kg ganja dan 1 Ons sabu sabu kepada napi yang sedang mendekam dalam lapas.

Sementara setelah mengambil ganja dan sabu yang dibelinya, Hari kemudian mengemas ulang dalam paket paket siap jual. Untuk ganja, Hari menjual dalam paket minimal 0,5 Ons. Sedangkan sabu, dikemas dalam plastik klip kecil. Kemudian untuk cara mengedarkannya, Hari menggunakan dua kurir, yakni TH dan RS yang kini masih diburu.

Setiap kali transaksi, ia bisa meraup keuntungan antara 3 hingga 5 juta. Pelaku menyasar pembeli dari semua kalangan. Siapa saja yang memesan akan dilayani pelaku. Dan untuk hasil tes urine pelaku, ternyata juga terbukti aktif megonsumsi narkoba.

Kini petugas masih memburu dua orang yang menjadi kaki tangan Hari dalam mengedarkan narkoba. Atas perbuatannya, tukang pembuat reklame itu bakal dijerat dengan Pasal 114 (1) Jo 111 (1) Jo 112 (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. 

Sementara untuk barang bukti yang berhasil diamankan petugas, yakni diantaranya 2,5 Ons ganja kering dan 3,60 gram sabu, sebuah timbangan elektrik, 6 buah pipet, 4 scrop kecil, dan sebuah alat alat hisap sabu.(eko)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement