Warga Datangi Balai Desa Kedungcangkring Delapan Tahun Pengurusan Sertifikat Tak kunjung Selesai

SIDOARJO – Puluhan warga Desa Kedung Cangkring, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, beramai-ramai mendatangi kantor balai desanya, Rabu (15/03/2017). Hal ini menyusul karena kepengurusan sertifikat massal sejak 8 tahun silam tak kunjung selesai.Umi Uswatun, salah satu pemohon mengaku dipermainkan oleh panitia penyelenggara program Sertifikasi Massal Swadaya (SMS) dari BPN Kabupaten Sidoarjo. “Sampai saat ini, uang milik warga pemohon kurang lebih Rp 392 juta, tak jelas keberadaannya,” ucapnya. 

Ia menambahkan, bahwa panitia penyelenggara program SMS, tidak transparan dalam menyelesaikan pengurusan sertifikat yang programnya berlangsung pada tahun 2009 silam itu. Selain itu, warga juga menduga kalau uang tersebut diselewengkan.“Sertifikat warga tak kunjung selesai, Padahal program ini berlangsung pada tahun 2009 silam. Sertifikat saya sendiri, sampai kini juga belum selesai. Saya dulu sudah menyetorkan uang sekitar Rp 3 juta,” katanya. 

Dalam hal ini, warga sangat kecewa kepada Ketua Panitia SMS yaitu H. Abu Dardak yang saat ini menjabat sebagai Sekertaris Camat Sedati. Padahal, waktu itu tarif dibebankan bervariatif. Ada yang dikenakan Rp 1.250 juta dan ada juga yang Rp 5 juta per bidangnya. “Padahal perjanjian kepengurusan sertifikat massal swadaya ini hanya dikenakan biaya Rp 1. 250 juta per-bidangnya,” sebut Umi.  

Sementara itu, Kepala Desa Kedung Cangkring Zainudin Fanani mengaku tidak tahu terkait dana yang dibawa panitia penyelenggara program SMS itu. Karena, rekening bank khusus program SMS dibawa panitia, hingga saat belum juga dialihkan kepada pihak desa. Pihak desa tidak sedikitpun membawa uang warga sebesar Rp 392 juta itu. “Oleh karena itu, dalam waktu dekat pihak desa, akan memanggil ketua panitia beserta anggotanya,” janji Zaenudin Fanani. (had)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement