SIDOARJO
–
Puluhan warga Desa Kedung Cangkring, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, beramai-ramai
mendatangi kantor balai desanya, Rabu (15/03/2017). Hal ini menyusul karena
kepengurusan sertifikat massal sejak 8 tahun silam tak kunjung selesai.Umi
Uswatun, salah satu pemohon mengaku dipermainkan oleh panitia penyelenggara
program Sertifikasi Massal Swadaya (SMS) dari BPN Kabupaten Sidoarjo. “Sampai
saat ini, uang milik warga pemohon kurang lebih Rp 392 juta, tak jelas
keberadaannya,” ucapnya.
Ia menambahkan, bahwa
panitia penyelenggara program SMS, tidak transparan dalam menyelesaikan
pengurusan sertifikat yang programnya berlangsung pada tahun 2009 silam itu.
Selain itu, warga juga menduga kalau uang tersebut diselewengkan.“Sertifikat
warga tak kunjung selesai, Padahal program ini berlangsung pada tahun 2009
silam. Sertifikat saya sendiri, sampai kini juga belum selesai. Saya dulu sudah
menyetorkan uang sekitar Rp 3 juta,” katanya.
Dalam hal ini, warga
sangat kecewa kepada Ketua Panitia SMS yaitu H. Abu Dardak yang saat ini
menjabat sebagai Sekertaris Camat Sedati. Padahal, waktu itu tarif dibebankan
bervariatif. Ada yang dikenakan Rp 1.250 juta dan ada juga yang Rp 5 juta per bidangnya.
“Padahal perjanjian kepengurusan sertifikat massal swadaya ini hanya dikenakan
biaya Rp 1. 250 juta per-bidangnya,” sebut Umi.
Sementara itu, Kepala
Desa Kedung Cangkring Zainudin Fanani mengaku tidak tahu terkait dana yang
dibawa panitia penyelenggara program SMS itu. Karena, rekening bank khusus
program SMS dibawa panitia, hingga saat belum juga dialihkan kepada pihak desa.
Pihak desa tidak sedikitpun membawa uang warga sebesar Rp 392 juta itu. “Oleh
karena itu, dalam waktu dekat pihak desa, akan memanggil ketua panitia beserta
anggotanya,” janji Zaenudin Fanani. (had)