Antara Kepala Desa Kedungrejo Dan Bayan Saling Tuding

NGANJUK - Dana yang di gelontorkan Pemerintah Kepada Desa Kedungrejo Tanjunganom Nganjuk berupa ADD, BK, DD, Pasum beberapa dana yang masuk termasuk aset Desa berupa tanah titisora seluas 8 bau tanah bengkok yang kosong ternyata tidak di manfaatkan oleh Kades untuk memakmurkan warga Desa. 
 
Menurut Bayan saat belanja paving di SD jalan Gambiran yang per meternya terhitung mencapai Rp 1 Juta / meter padahal sebenarnya 50 ribu / meter dengan kualitas terbaik hal ini terjadi mar up anggaran dalam proyek pavingnisasi di Jl. Gambiran.

Kepala Desa di tuding membagi-bagikan uang Rp 2 Jutaan untuk tutup mulut kepada seluruh perangkat desa. Menurut sekertaris BPD Jarot Kepala Desa sering di peringatkan / ditegor berbagai penyimpangan tapi tidak pernah di gubris sehingga Kades Jarwo juga merangkap sebagai broker tanah pamong / perangkat yang hak bengkoknya terdampak jalan tol padahal itu merupakan aset desa yang pengelolaannya berkelanjutan pada pamong pengganti dikemudian hari tambahnya.

Juga secara permanen anggaran juga Finansial yang ada di desa tersebut semisal dana dari PPK sebagai pengganti pokok senilai Rp 6,1 Milyar. Berdasarkan hitungan warga dan fakta real di lapangan. Kemungkinan besar dana dari bengkok itu hanya di belikan Rp 3,5 Milyar yang menjadi pertanyaan keluhan masyarakat yang terkena debu dampak truk lewat Rp 25 Juta rupiah di kasihkan masyarakat hanya Rp 15 Juta yang Rp10 Juta masuk khas Desa lalu di bagi-bagikan pada perangkat desa sekitar  400 ribu rupiah hampir semua pamong di sebut-sebut mencicipi secara permanen anggaran juga fungsional.

Saat dikonfirmasi Kepala Desa melalui telpon selular mengatakan dua tahun baru di pasang menurut Kepala Desa Jarwo “Itu keliru mau saya perbaiki kalau nulis yang seimbang jangan saya saja bayan seharusnya di tulis yang sering tidak ngantor yang selalu mencari masalah” imbuhnya. Sampai saat berita ini diturunkan Bayan belum bisa dikonfirmasi. Bersambung . (B.N)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement