Nunggak Pajak 8 Miliar Tidak Ditahan Hanya Diblokir Rekeningnya

Surabaya Newsweek - Ada perlakuan yang berbeda Kepada Direksi PD Pasar Surya, ketika kasus tunggakan pajak yang dilakukan oleh anak Henry J Gunawan sebesar 6,1 Miliar oknum Kanwil Pajak langsung bergerak cepat dan sempat menahan anak Henry J Gunawan, lain halnya dengan Direksi PD Pasar Surya yang melakukan tunggakan pajak sebesar 8 Miliar, pihak Kanwil Direktorat Jenderal  Pajak Jatim 1  hanya memblokir rekening Direksi saja, tanpa melakukan penahanan terhadap Direksi PD Pasar Surya seperti yang dilakukan pada anak Henry J Gunawan. 

Rusli Yusuf  Badan Pengawas (Bawas) PD Pasar Surya ketika, dikonfirmasi membenarkan adanya pemblokiran rekening Direksi tersebut. Ia menduga pemblokiran ini terkait perkara tunggakan pajak PD Pasar Surya.

"Iya saya tadi sempat konfirmasi ke Direksi dan benar ada pemblokiran seluruh rekening. Saya menduga ini perkara tunggakan pajak yang sebelumnya harus dilunasi," kata mantan  Anggota DPRD Surabaya ini.

Karena itu, Bawas memperingatkan kepada Direksi PD Pasar Surya untuk menyelesaikan perkara ini agar, tidak berdampak pada pelayanan dan operasional perusahaan. Dengan adanya pemblokiran seluruh rekening, semua transaksi dan pembayaran melalui rekening tidak bisa dilakukan.

"Ini harus ada komunikasi dengan Kanwil Pajak agar, segera ada solusi. Kalau soal tunggakan pajak 8 Miliar, saya dengar sudah ada kesepakatan untuk mencicil sampai lunas," kata Rusli.

Zendy Ferryansyah Direktur Teknik PD Pasar Surya saat, dikonfirmasi mengaku kaget dengan informasi tersebut. Dirinya bahkan belum mendapat keterangan resmi dari Direksi dan hanya mendapat kabar dari internal perusahaan.

"Lho anda dapat info ini dari mana mas ?. Tadi sih ada yang nanya malah saya belum ada pemberitahuan dari Direktur Keuangan," kata pria yang akrab disapa Ferry ini.

Ferry menyampaikan jika pemblokiran ini benar terjadi, maka akan mempengaruhi operasional dan pelayanan perusahaan plat merah Pemkot Surabaya ini.

"Ya kalau diblokir tidak bisa melakukan transaksi keuangan. Misalkan bayar gaji karyawan, revitalisasi pasar, dan operasioanal seperti bayar listri dan lain-lain tidak bisa," tambahnya.

Sementara itu, Plt Dirut PD Pasar Surya yang merangkap Direktur Keuangab Michael Bambang Parikesit ketika dikonfirmasi via telepon tidak bisa dihubungi.


Kasus PD Pasar Surya bukan hanya masalah tunggakan pajak saja, Sebelumnya PD Pasar Surya juga mendapat sorotan dari Walikota Surabaya Tri Rismaharini terkait, kinerja revitalisasi pasar yang tidak maksimal. Bahkan, beberapa pejabat kepala pasar dinyatakan bersalah dan dibui terkait penggelapan setoran iuran pedagang. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement