Penggunaan DD 2016, Desa Sedayulawas Diduga Tidak Sesuai RAB

LAMONGAN - Diduga tak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya), penggunaan Dana Desa (DD) di desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong memunculkan perbincangan negatif di masyarakat. Dugaan penyimpangan tersebut, bahkan sampai berlanjut dengan munculnya protes dari sejumlah tokoh warga setempat. Mereka akan mempertanyakan soal kinerja kades, terutama terkait transparansi kegiatan di desa itu.

Desa Sedayulawas yang pada 2016 kemarin mendapat kucuran dana DD sebesar Rp.700 juta lebih itu, digunakan untuk antara lain; pembuatan TPA (sampah), pembuatan Gazebo taman desa dan pavingisasi infrastruktur jalan desa. Informasi yang diperoleh media ini menyebut, ada mark up harga material pada pelaksanaan kegiatan pembangunan dari DD tersebut, antara lain harga semen Rp.63ribu/zak kenyataannya hanya Rp.47ribu/zak. Pasir Rp.1.400.000/rit kenyataannya Rp.1.100.000, termasuk paving yang ditengarai KW 3, namun harganya Rp.70ribu/m2. “itu kelihatannya kecil, tapi kalau dikalikan, ya pasti jumlahnya besar,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Demikian halnya dengan masalah  sirkulasi keuangan, yang seharusnya pengeluaran dilakukan oleh bendahara desa, tapi diduga justru dilakukan oleh perangkat lain yang bukan bendahara.“Pihak berwenang seharusnya melakukan pemeriksaan atau audit ulang, benar atau tidak dugaan-dugaan tersebut, kan akan terlihat dari kualitas hasil garapannya,” tambah sumber tadi.

Kades desa Sedayulawas, Maolan dikonfirmasi tak mengelak adanya dugaan penyimpangan tersebut. Menurut dia, orang bisa saja menduga-duga tapi benar apa tidak/“Ah, itu kan dugaan orang saja,” jawab Maolan kepada Sb.Newsweek via telephon selulernya. 

Sementara itu, sumber dari kantor BPM (Badan Pemberdayaan Masyarakat) Pemkab Lamongan akan melakukan turba (turun ke bawah), terkait adanya dugaan temuan penyimpangan tersebut. “Akan kami tindak lanjuti, informasi itu,” tegas sumber resmi dari kantor BPM setempat. (Mas)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement