Polsek Ngancar Kediri Bekuk Seorang Pelaku Pencabulan

KEDIRI - Agus aiful Huda Warga Dusun Pacoh Desa Penataran Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar akhirnya terkena Batunya. Pria 25 (th) tersebut di tangkap Polisi saat sedang bekerja mengeruk Pasir.

Penangkapan tersebut di lakukan  pada beberapa hari kemarin (3/4) sekitar Pukul 10.00 WIB di Dusun Bladak Desa Bringin Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.Ia di tangkap lantaran sengaja tega memperkosa sepupunya sendiri  Angrek ,18 (th)”bukan nama sebenarnya.

“Sementara itu Penangkapan  pelaku sendiri bermula berdasarkan laporan dari Korban sejak pada Bulan November lalu,ujar Kapolsek Ngancar AKP Hadi Purnomo.(Rabu 05/04/2017) Kepada Wartawan Koran ini.

Sejak di laporkan. Agus tak di ketahui keberadaanya namun Ia tetap dalam pencarian Pihak Kepolisian kemudian pada Minggu (2/04) Polisi mendapatkan kabar jika Agus suda mulai bekerja  sebagai kuli Pasir.tak tunggu waktu lama Polisi pun langsung segera  membekuk Pelaku di tempat Pelaku bekerja. 

Perbuatan Keji Agus bermula di ketahui oleh Ruyanti,32 (th) yang juga merupakan Kakak sepupu dari Agus, Perbuatan bejat Agus bermula pada (Jum,at 18/11/2016) sekitar Pukul18.00 WIB,Agus datang berkunjung ke Ruma Korban Anggrek.Angrek yang kondisinya ini tinggal bersama sepupunya yaitu Riyanti sejak Kecil.

Namun sekekitar Pukul 20.00  WIB.Anggrek  keluar dari  kamar  dan bilang mau ke  kamar  mandi yang  posisi letaknya berada di belakang ruma.dan pada saat itu pula Agus pamit pulang”Saya  tahunya ia pamit pulang”teranng Riyati.

Lanjut Riyati,rasa curiga pun mulai muncul hingga Pukul 21..00 WIB.Anggrek tak kuunjung kembali kedalam Rumah.Riyati pun kemudian menanyai Anggrek saat suda di Ruma. Anggrek sendiri yang memiliki keterbelakangan  mental itu pun langsung bicara  apa adanya.

Dari pengakuan  Anggrek  kepada  Riyanti.Anggrek mengaku telah di bawa paksa oleh Agus ke  dalam ladang tebu  lokasinya pun berada kurang lebih 100  meter  dari  rumanya Korban.di situ  Agus menyetubuhinya. Riyanti  yang taak terimaa atas hal tersebut keemmudian langssung menemuhi Orang tua Agus untuk memintak pertanggung jawaban.Saat itu pun Agus pun mengiyakan permintan tersebut.

”Sedangkan saya tungggu hingga sampai seminggu kok gak ada wujudnya,awalnya saya pikir tak perlu ke jalur Hukum karena masi saudara  sendiri”ujar Riyanti Karena niat baiknya tak bersambut ,Riyanti pun akhirnya melaporkan Agus  ke Polsek Ngancar.

Sampai sekarang pun Agus juga tak mau mengakui  perbuatanya,Ia berdalih tak sampai  memperkosa Anggrek. tetapi ucapan Agus sendiri di bantahkan oleh hasil visum yang membuktikan benar telah terjadi pemerkosaan. jika terbukti, Agus akan terancam Passal 285KUHP dan terancam Hukuman maksimal 12 tahun penjara” Kasus ini selanjutnya akan kami limpahkan ke Polres Kediri untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut ”Pungkas Hadi. (Iwan/Ulum)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement