Bazar Ramadhan Masjid Agung 12 Tahun Tak Berijin, Dewan : Masih Dalam Proses Ijinya



Surabaya Newsweek- Keberadaan Bazar Ramadhan Diwilayah Kecamatan Jambangan, tepatnya dilingkungan Masjid Agung  Al Akbar Surabaya, yang digelar setiap tahun menjelang Ramadhan , tanpa mengantongi ijin  mulai tahun 2005, hinggga saat ini masih belum tersentuh penertiban.
Aksi  nekat yang dilakukan Panitia Bazar Ramadhan dibilang cukup berani , walaupun sejumlah kalangan khususnya dari Pemkot Surabaya dan DPRD Kota Surabaya sejauh ini telah menyoroti kegiatan tersebut, namun pihak panitia Bazar Ramadhan terkesan, santai - santai saja , tanpa merasa ketakuatan.

Terbukti , Panitia Bazar Ramadhan hingga tahun 2017, jangankan dari Dinas Perhubungan dan Disperindag Kota Surabaya maupun dari Kepolisian  , dari hal yang terkecil saja seperti, surat pengantar  ijin dari dari Kecamatan Jambangan saja, panitia Bazar masih belum mendapat surat pengantar dari Camat Jambangan hingga saat ini.

Saat dikonfirmasi Camat Jambangan Retnowati terkait, Bazar Ramadhan yang setiap tahun di gelar di lingkungan Masjid  Agung  Al Akbar Surabaya menjelaskan bahwa , sampai saat ini pihak kecamatan belum memberikan surat pengantar ijin Bazar.

“Sampai saat ini Bazar Ramadhan yang akan digelar dilingkungan Masjid Agung, pihak Kecamatan belum memberikan surat pengantar ijin pada panitia Bazar,”ujar Camat Jambangan Retnowati.
Sikap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Surabaya melalui Komisi C , yang pernah menyikapi Bazar Ramadhan Ilegal ini, tiba – tiba berhenti ditengah jalan , padahal ada niatan mau memanggil pihak Pemkot Surabaya dan Panitia Bazar Ramadhan.

Salah satu  penjual stan mengatakan bahwa,  ia hanya membantu untuk jual stan saja, kalau masalah ijin dan lain – lain ada yang mengurus sendiri , coba Tanya saja kepada  humas  Majid Agung Surabaya  ( MAS ).

“Kalau masalah ijin Bazar  dan lain lain ada yang mengurus sendiri, disini saya hanya membantu menjualkan stan Bazar saja, kalau ingin kejalasan terkait, ijin – ijinya  coba tanya langsung kepada humas Masjid Agung saja,”  ungkapnya  dan meminta namanya tidak boleh dipublikasikan.

Tempat terpisah Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Thoha menjelaskan, bahwa untuk perijinan Bazar Ramadhan yang ada di lingkungan Masjid Agung Surabaya , masih dalam proses pengurusan.
“Masalah perijinan Bazar Ramadhan yang ada di lingkungan Masjid Agung, masih dalam proses pengurusan, nanti saya usahakan untuk membantu perijinan kepada Walikota,”ungkap Masduki Thoha.  Bersambung. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement