Calon Perangkat Desa Se-Tulangan Adukan Kecurangan Rekrutmen

SIDOARJO - Puluhan calon perangkat desa dari 10 Desa se Kecamatan Tulangan, mengadukan indikasi kecurangan rekrutmen perangkat desanya masing-masing ke komisi A, Rabu (10/5/2017).
Banyak indikasi kecurangan, yang dilontarkan para peserta yang dinyatakan tidak lolos ini. 

Diantaranya yang disampaikan Diana (22), calon perangkat Desa Kepadangan Kecamatan Tulangan. “Kita ingin ada solusi dari komisi A untuk indikasi kecurangan rekrutmen perangkat desa,” jelas Diana, salah satu peserta aksi.

Menurut Diana, dia mengaku akan mempersoalkan dua hal dalam pengaduannya.Indikasi kecurangan yang pertama, adalah hasil tes dan ketidakkonsistenan panitia dalam menjalankan Tatib.“Pengawas tidak menjalankan tugas pengawasannya dengan baik, karena beberapa peserta bisa mengakses internet saat ujian berlangsung,” jelas Diana.

Soal transparansi nilai, panitia hanya mengumumkan via spiker tanpa menempalkan pengemumunan hasil nilai secara terbuka. “Panitia melanggar UU no14 tahun 2008 tentang informasi publik,” ungkap Diana.

Sedangkan sebagai upaya hukum lanjutan, adalah mengajukan gugatan PTUN atas pelantikan yang dilakukan oleh Kepala desa Kepadangan yang berstatus tersangka.“Mestinya status tersangka tidak boleh melantik perangkat desa,” ujar Diana.

Calon perangkat yang tergabung dalam Forum Penjaringan perangkat Desa ini, rata rata mempersoalkan tata tertib penjaringan perangkat desa yang bermasalah. (had)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement