Desa Harus Transparan dalam Laporan Realisasi ADD dan DD

LUMAJANG - Seluruh desa mendapat Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang cukup besar setiap tahunnya. Setiap desa memang besarannya berbeda. Namun selisihnya tidak teralalu besar.
ADD dan DD itu seperti dikatakan, harus dimaksimalkan untuk pembangunan dan pengembangan desa. Semua anggaran yang terserap juga harus dilaporkan realisasinya secara trasparan. Sehingga masyarakat bisa tahu dan ikut mengontrol.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Patria Dwi Hastiadi, AP, M.Si. Ada banyak cara untuk melaporkan realisasi ADD dan DD yang sudah tersusun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada masyarakat.
Salah satu caranya yakni dengan mengumumkannnya dengan dicetak pada banner besar dan  memasang di tempat strategis. Utamanya di depan Kantor Desa harus ada. Bahkan ini sudah diwajibkan oleh Pemkab.
“Kita wajibkan seluruh desa, apabila APBDes mereka sudah jadi, sudah dievaluasi dan diundangkan, mereka wajib membuat banner, ini sudah kita pantau dan sudah banyak yang membuat, kita akan melakukan cross check melalui camat,” ujarnya saat menggelar jumpa pers di Ruang Terbatas Kantor Bupati Lumajang.
Di kesempatan yang sama, Perwakilan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara di Jember, Muhammad Ali menjelaskan, Dana Desa merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN. Fungsi dan manfaatnya bagi desa sangat besar. Jadi harus dikelolah dengan baik dan benar.
“Dana Desa ini digunakan untuk membiayai pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan untuk membangun dan memberdayakan masyarakat desa, terutama untuk meningkatkan kualitas hidup, mengurangi kemiskinan, kesenjangan sosial, serta perluasan ekonomi individu dan kelompok,” terangnya.
Hingga akhir Mei, Dana Desa (DD) untuk Lumajang tahap satu tak kunjung cair. Pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Jember menyampaiakan, tak cairnya DD ini dikarenakan masih belum ada rekomendasi dari pusat.
Perwakilan BKKN Jember Mohammad Ali mengatakana, selain Lumajang, ada 5 daerah lainnya di Jawa Timur yang memiliki nasib yang sama. Yakni Kabupaten Jember, Nganjuk, Bangkalan, dan Sidoarjo.
Alasan tidak cairnnya DD ini dikarenakanmasih belum ada rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Ali sendiri tidak bisa menjelaskan kenapa rekomendasi masih belum turun. “Untuk alasannya kami tidak tahu, bukan kewenangan kami,” katanya saat jumpa pers di Kantor Pemkab Lumajang, Senin (22/5).
Lanjutnya, rekomendasi dari pusat akan dberikan jika syarat sudah dipenuhi. Jadi jika sampai saat ini masih belum ada rekomendasi berarti masih ada permasalahan pada persyaratan. Tapi Ali tidak bisa berspekulasi mengenai apa kekurangan persyaratan dari Lumajang. “Mengenai ada kekuranganyang tahu pusat. Kalau sudah direkomendasi berarti tidak ada masalah,” ujarnya.
Sementara di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Patria Dwi Hastiadi.AP ,M.Si menyampaikan sampai saat ini Pemkab masih terus berkomunikasi dengan pusat terkait permasalahan ini.“Kemungkinan ada kesalahan teknis. Sampai saat ini masih trus kami komunikasikan,” katanya.
Dari keterangan pusat maupun BKKN Jember, paling cepat DD bisa cair pada Maret. Dan paling lambat bulan Juli cair. Namun Patria mengupayakan sebelum Juli sudah bisa cair DD di Lumajang.“Kalau bis Mei sudah bisa cair,” tegasnya.
Tahapan pencairan DD sendiri, dari pusat akan dikirim ke BKKN Jember. Baru kemudian ke Rekening Umum Kas Daerah Pemkab Lumajang. Setelah itu baru dipindahkan ke masing-masing rekening desa.
Sementara untuk pencairan DD tahap duaa, baru bisa dilakukan jika pihak desa telah selesai menyampaikan laporan realiasi tahap satu pada bupati. “Syarat lainnya minimal DD tahap satu terserap hingag 70 persen,” ujarnya.
Molornya pencairan DD ini tentunya berdampak pada pembangunan di desa yang seharusnya bisa dilakukan lebih awal. Sehingga dengan kondisi seperti ini, pembangunan bisa molor hingga pertengahan tahun nanti. 
Di Jawa Timur, pagu DD mencapai 6 triliun. Hingga Mei lalu dilaporkan sudah cair hingga 60 persen atau 3 triliun. Di Lumajang Desa Rowokangkung paling tinggi anggaran yang didapatkan yakni hingga Rp 973 juta. Sementara terendah Desa Petahunan Rp 766 juta. (h)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement